Connect with us

Regional

Satu Kontraktor Gorontalo Jadi Tersangka Proyek Jalan

Published

on

Satu Kontraktor Gorontalo Jadi Tersangka Proyek Jalan 31

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Gorontalo menetapkan seorang kontraktor berinisial A (41) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada kegiatan proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Desa Strategis Penghubung UPT. Ayumolingo-UPT Puncak tahun 2021.

Kapolres Gorontalo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Dadang Wijaya SIK menyampaikan, penetapan tersangka kepada A menyusul hasil penyidikan nomor: SP.Sidik/54/X/res.3.5/2022/Reskrim tanggal 6 Oktober 2022 lalu.

“Iya, sudah ada penetapan tersangka atas dugaan korupsi pada proyek jalan. Penyidik telah melakukan gelar perkara dan ditemukan alat bukti yang cukup, maka Direktur CV. Cahaya Mandiri berinisial A ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dadang kepada Kronologi.id, Rabu (16/11/2022).

Dadang menyampaikan, pihaknya telah meminta keterangan kepada 18 orang saksi, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pengawas lapangan, Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ), penyedia jasa, dan pihak asuransi.

Sementara tersangka, kata Dadang, bertindak sebagai penanggung jawab salah satu proyek di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Gorontalo dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,8 miliar rupiah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Jadwal pelaksanaan proyek dimulai bulan Mei sampai Oktober 2021.

“Pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai dengan waktu kontrak. Sementara tersangka telah menerima uang muka 30 persen atau Rp564 juta rupiah, namun pekerjaan realisasi hingga waktu pekerjaan habis hanya dapat mencapai progres 15,83 persen,” jelas Dadang.

Berdasarkan perhitungan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo, kerugian negara Rp204 juta rupiah akibat perlawanan hukum yang diduga dilakukan tersangka A.

Dia pun berharap kasus tersebut bisa menjadi peringatan dan pelajaran bagi semua pihak, khususnya para penyedia jasa. Tujuannya agar bagaimana pengelolaan uang negara dapat dilakukan dengan baik sesuai dengan peruntukannya.

“Saya mengimbau kepada semua pihak yang mengelola uang negara untuk kepentingan publik dapat bekerja dengan baik. Perhatikan prosedur pelaksanaan pekerjaan, waktu, dan kualitas,” tandas Dadang.

Penulis: Even Makanoneng
Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal3 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal5 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler