Regional
Ini Alasan DPRD Buteng Menunda Membahas Ranperda Penyertaan Modal di PDAM Oeno Lia

Kronologi, Buteng – Komisi III DPRD Kabupaten Buton Tengah saat ini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut pada rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal pemerintah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Oeno Lia.
Dalam pertemuan itu, DPRD kembali menghadirkan Sekretaris Daerah, Kostantinus Bukide dan Pelaksana Direktur PDAM Arsidik Patola.
Pada pembahasan lanjutan tersebut, DPRD Buton Tengah melalui Badan Anggaran menyimpulkan menunda pengajuan ranperda tersebut untuk diparipurnakan, sebab masalah internal yang ada di perusahaan tersebut sampai saat ini belum memiliki titik terang.
“Untuk penyertaan modal ini setelah kita berdiskusi tadi kesimpulannya saat ini kita pending dulu ranperda termaksud pembahasan dan pengajuannya untuk diparipurnakan karena berdasarkan pernyataan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyebut PDAM itu termaksud perusahaan yang sakit,” tutur Ketua Komisi III DPRD, Tasman, Selasa (15/11/2022).

Rapat pendalaman Ranperda yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Buteng, Tasman, didampingi Wakil Ketua II Suharman dan Sekda Buton Tengah Kostantinus Bukide. Foto: Kurnia
Tasman menyebut, DPRD tidak akan menyetujui penyertaan modal yang ditujukan jika PDAM sendiri tidak berusaha menyelesaikan persoalannya, terlebih lagi mereka harus berhati-hati sebab kasus korupsi yang terjadi di PDAM higga saat ini masih terus bergulir prosesnya.
Ia merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk turut mengambil andil dalam proses penyelesaian masalah, baik itu dimulai dari perampingan karyawan, maupun manajemen yang ada di perusahaan tersebut.
“Karena kalau misalkan kita paksakan untuk disetujui sangat sulit, bagaimana perusahaan yang sakit kita mau suntikkan lagi modal, sehatkan dulu itu PDAM kalau misalnya sudah agak normal kita tunggu laporannya dari pihak pemda,” jelasnya lebih lanjut.
Sebab lanjut politisi partai PKS ini untuk menyetujui penyertaan modal, pemda harus memasukkan laporan terlebih dahulu untuk memastikan carut-marut internal PDAM telah selesai dibereskan untuk memastikan ranperda penyertaan modal ini tidak salah sasaran untuk kesejahteraan masyarakat Buton Tengah.
“Pak sekda tadi sudah menyetujui untuk turut menyelesaikan persoalan ini, kami dari Komisi III menunggu dari pemda kalau laporannya sudah masuk dan masalah yang ada sudah normal, DPRD melalui Komisi III sudah bisa menyetujui tentang penyertaan modal,” katanya.
Penulis: Kurnia Editor : Febrian
-
Regional5 hari ago
Giliran Tiga Kaprodi Fakultas Kesehatan UMGo Diperiksa Penyidik
-
Nasional7 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional7 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Headline7 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Regional5 hari ago
Buntut Dugaan Kades Cabuli Mahasiswi KKN, Jurnalis Somasi Pejabat Unipma Madiun
-
Headline6 hari ago
KPK Tepis Direktur Penuntutan KPK Mundur Karena Dipaksa Tersangkakan Anies
-
Regional6 hari ago
Kapolda Gorontalo Pastikan Kasus BST di Popayato Timur Tak Mandek
-
Regional7 hari ago
Puluhan Warga Desa di Magetan Demo, Tuntut Kades Diduga Cabul Diproses Hukum