Headline
Tuduhan ke Jokowi soal Korupsi Hakim MA Dianggap Ngawur!

Kronologi, Jakarta – Partai Garuda merespons adanya pihak yang menyalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal lemahnya pengawasan di Mahkamah Agung (MA). Hal ini menyusul ditetapkannya dua hakim agung MA sebagai tersangka korupsi baru-baru ini, salah satunya kasus OTT terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengungkapkan keheranannya sebab Jokowi yang berada di rumpun eksekutif disalahkan atas kasus ini.
“Salah seorang hakim agung menjadi tersangka dugaan suap oleh KPK, tapi yang disalahkan adalah Jokowi, bahkan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menuding ini terjadi karena Presiden Jokowi terlalu sibuk urusan politik dan ekonomi daripada hukum dan penegakan hukum,” kata Teddy dalam keterangan tertulis, Selasa (15/11/2022).
Teddy menjelaskan kalau penegakan hukum dianggap lemah, maka orang-orang yang melakukan korupsi aman-aman saja. Namun, saat ini berbagai pihak yang dulu tampak sulit tersentuh dan dianggap punya privilege mulai tersentuh.
“Siapapun, tidak terkecuali itu orang-orang dekat Presiden Jokowi,” tutur Teddy.
Kedua, Waketum Partai Garuda ini menilai jika hukum dianggap lemah, maka orang-orang sangat mudah melakukan korupsi dan lolos dari jerat hukum. Namun yang terjadi, ketika ada yang coba-coba mengakali untuk melakukan korupsi kini tetap saja terdeteksi dan terjerat hukum. Untuk itu, Teddy menilai hukum sudah ada di sana.
“Ketiga, Hakim Agung itu adanya di wilayah Lembaga Yudikatif, bukan Eksekutif, sehingga salah alamat jika membebankan hal itu pada presiden, karena presiden adalah lembaga eksekutif. Tentu Presiden tidak bisa melakukan intervensi ke lembaga lain,” terang Teddy.
“Menuduh kesalahan Jokowi atas tindakan Hakim Agung, itu sama saja seperti menyalahkan Jokowi ketika ada anggota DPR dijadikan tersangka dugaan korupsi. Ini jelas salah alamat dan sesat berpikir. Kenapa semuanya jadi salah Jokowi sih?,” kata Teddy heran.
Untuk diketahui, sebelumnya KPK menetapkan dua hakim agung sebagai tersangka korupsi, salah satunya Sudrajad Dimyati yang sudah ditahan di sel KPK. Adanya kasus ini menimbulkan reaksi dari hakim agung Prof Gayus Lumbuun yang meminta perombakan di Mahkamah Agung (MA) dan mencopot Ketua Muda MA Bidang Pengawasan dan Ketua Muda MA Bidang Pembinaan.
Prof Gayus Lumbuun menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut bertanggung jawab sebagai pejabat negara sehingga dirinya berharap Jokowi turun tangan sebagai kepala negara untuk mereformasi Mahkamah Agung (MA).
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional5 hari ago
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar
-
Nasional3 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional3 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Headline3 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Megapolitan5 hari ago
PT JakPro: Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit, Hasilnya Wajar
-
Regional5 hari ago
Dianggap Langkahi Pimpinan Partai, Sekretaris DPC Gerindra Pohuwato Disorot
-
Regional4 hari ago
Ali Polapa Sebut Jembatan Penghubung 15 Desa di Bongomeme Terancam Roboh
-
Headline5 hari ago
Surya Paloh ‘Ditegur’ Jokowi Gegara NasDem Deklarasi Anies Tanpa Komunikasi