Opini
Dwi Fungsi Polri Yang “Tersembunyi”

Oleh: Tom Pasaribu S.H, M.H.
(Direktur Eksekutif KP3I)
Pada era Orde Baru Dwifungsi ABRI sebagai program pemerintah untuk melakukan pembangunan sampai kepelosok desa, untuk memenuhi tujuan Alinea ke empat UUD 1945, dan pada saat itu Polisi masih bergabung dengan ABRI.
Setelah reformasi Polri pisah dari ABRI, keberadaan Polri berada dibawah Presiden sesuai dengan UU No 12 Tahun 2002, dengan tujuan mengayomi dan melindungi masyarakat.
Dalam prakteknya Pemerintah dan Partai politik justru menggunakan Polri untuk memuluskan ambisi dan kepentingan politik mereka.
Akhirnya Polri menguasai lembaga strategis negara seperti, Badan Intelejen Negara (BIN), Menteri Dalam Negeri, KPK, BNPT, BULOG, setingkat Dirjen, dan lai-lain.
Polri pun membentuk Satgasus Merah Putih sebagai alat untuk menguasai 303, peredaran narkoba serta pengamanan korupsi. Satgasus langsung dibubarkan semenjak Kasatgasus diduga melakukan pembunuhan terhadap ajudannya. Sebab atas kejadian tersebut segala permainan kotor di tubuh Polri mulai terbongkar satu persatu, perang antar geng di tubuh Polri tidak terelakkan untuk merebut tongkat komando.
Atas kejadian tersebut tidak ada yang bertanggung jawab, institusi Polri malah dengan sengaja dihancurkan dari luar maupun dari dalam, hanya untuk kepentingan Pilpres dan Pemilu Tahun 2024.
Elite politik dan aktifis yang lantang melawan Dwi Fungsi ABRI pada jaman Orde Baru saat ini sudah ada yang menjadi Anggota DPR RI, dan Pejabat Negara, tetapi justru turut serta mendukung Dwi Fungsi Polri.
Saat ini yang terutama dan terpenting adalah memenangkan Pilpres dan Pemilu dengan segala cara, tujuan bernegara yang ada pada Alinea ke empat Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar untuk negara dan pemerintah sudah tidak perlu lagi, karena menurut mereka tidak ada rakyat yang mengerti dan paham akan hal tersebut.
Dengan demikian timbul pertanyaan dalam hati saya apakah partai, elite politik, tokoh masyarakat dan aktifis akan terus menerus menggunakan alat negara maupun lembaga negara untuk mewujudkan keinginan berkuasa melalui pemilu?
Akhirnya saya berpikir terhadap mereka yang mengklaim sebagai Tokoh perubahan melalui Reformasi “Tong Kosong Nyaring Bunyinya”.
Bagi saya jauh lebih nyaman dan baik Orde Baru dari pada Rejim Reformasi.
Dengan alasan Agenda Reformasi yang digadang-gadang menjatuhkan Orde Baru, seluruh Agenda tersebut mereka praktekkan dalam pemerintah dan lembaga negara. Pada rezim Reformasi berkhianat terhadap Pancasila dan UUD 1945 menjadi sarapan pagi.
Selanjutnya mari kita tunggu Nasib Polri apakah akan terlibat atau dapat berkuasa pada Pilpres dan pemilu tahun 2024?
Atau akan bubar, maupun berada di bawah kementerian? Atau terpaksa kembali ke barak?
Jakarta, 10 November 2022
-
Regional5 hari ago
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar
-
Nasional3 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional3 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Headline3 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Megapolitan5 hari ago
PT JakPro: Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit, Hasilnya Wajar
-
Regional5 hari ago
Dianggap Langkahi Pimpinan Partai, Sekretaris DPC Gerindra Pohuwato Disorot
-
Regional4 hari ago
Ali Polapa Sebut Jembatan Penghubung 15 Desa di Bongomeme Terancam Roboh
-
Headline6 hari ago
Surya Paloh ‘Ditegur’ Jokowi Gegara NasDem Deklarasi Anies Tanpa Komunikasi