Connect with us

Regional

DPRD Buton Tengah Gelar Paripurna Penetapan Tiga Ranperda Inisiatif 2022

Published

on

DPRD Buton Tengah Gelar Paripurna Penetapan Tiga Ranperda Inisiatif 2022 31

Kronologi, Buteng – DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat paripurna penetapan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda), di ruang sidang DPRD, Selasa (8/11/2022).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD, Bobi Ertanto, didampingi wakil ketua I Adam, dan dihadiri oleh 16 anggota DPRD.

Bobi mengatakan, rapat paripurna dilaksanakan atas keputusan Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bamperda) Kabupaten Buton Tengah tentang tiga usulan ranperda inisiatif Dewan tahun 2022. Menurutnya, ranperda inisiatif ini merupakan perwujudan hak dan kewenangan DPRD dan kepala daerah dalam proses penyusunan kebijakan daerah, khususnya pembentukan peraturan daerah (perda), sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, ada tiga ranperda inisiatif yang saat ini dilakukan oleh DPRD untuk memberikan payung hukum yang sah terhadap tradisi kebudayaan, mengingat Buton Tengah merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara yang kaya akan tradisi budaya dan masih terus dilestarikan keberadaannya.

“Tujuan dari dibuatnya tiga ranperda terhadap tradisi budaya yang terus dilestarikan di jazirah Buton Tengah ini guna dapat memberikan payung hukum yang sah terhadap budaya yang terus dilaksanakan oleh masyarakat setempat. Sehingga ke depannya ketika kegiatan adat ini diselenggarakan, pihak pemerintah daerah akan turut memberikan bantuan baik berupa anggaran, ide maupun gagasan,” jelas bobi.

Sementara, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasioanl (PAN), Asiri, selaku pengusul atas lahirnya ranperda tentang tradisi budaya Pekande Kandea di Kecamatan Sangiawambulu mengucapkan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Buton Tengah. Menurutnya, keberadaan perda sebagai payung hukum telah lama dinantikan oleh masyarakat setempat.

“Dengan lahirnya Ranperda Kande Kandea ini tentu kami yang berada di Tolandona itu merasa lega dan bangga karena selama ini kita laksanakan acara Kande Kandea belum ada payung hukumnya. Sekarang sudah ada berarti untuk pengadaan kegiatan-kegiatan budaya sudah melibatkan pemerintah daerah juga masyakarat,” katanya.

Di tempat yang sama, pengusul ranperda tentang adat Kasebu Rumpun Wasilomata mewakili delapan desa dan kecamatan Mawasangka, La India, juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD yang telah terlibat penuh atas lahirnya Perda Kasebu ini.

“Lahirnya perda inisiatif ini tidak terlepas dari kerjasama kita semua. Saya bersama seluruh masyarakat Rumpun Wasilomata mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD,” kata La India.

Terkait dengan tradisi Kasebu ini, kata dia, dari generasi muda telah diwariskan secara turun-temurun dari nenek moyang sejak 1930-an. Kasebu ini, lanjut dia, dimaknai sebagai bentuk syukur masyarakat Rumpun Wasilomata atas hasil pertanian yang diperoleh masyarakat setiap tahunnya.

DPRD Buton Tengah Gelar Paripurna Penetapan Tiga Ranperda Inisiatif 2022 32

16 Anggota DPRD Buteng saat mengikuti Rapur Penetapan 3 Raperda

Kemudian ada juga Ranperda tentang acara adat Kamomose Kecamatan Lakudo yang ditandai sebagai ajang penandaan gadis dewasa yang digelar setiap tahun guna menjaga kelestarian budaya yang sudah berlangsung secara turun-temurun dan diusulkan agar tradisi ini dapat ditetapkan dalam peraturan pemerintah daerah.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah, Adam, acara adat Kamomose dilaksanakan oleh masyarakat Lakudo pada malam hari dan bulan purnama kepada gadis dewasa yang menjalani pingitan selama tujuh hari kemudian dikeluarkan dan diperlihatkan kepada masyarakat. Seiring berkembangnya waktu, Kamomose kini dikenal sebagai budaya pencarian jodoh.

“Sehingga kami mengusulkan ini sebagai warisan budaya yang diusulkan kepada DPRD agar budaya ini ditetapkan dalam peraturan pemerintah daerah,” terang Adam .

Ketiga ranperda tersebut disetujui dan ditetapkan sebagai ranperda inisiatif DPRD yang ditandai dengan pembacaan surat keputusan pimpinan DPRD Buton Tengah melalui sekretaris DPRD Kabupaten Buton Tengah.

Penulis: Kurnia
Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 48
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 50
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 52
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 54
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 56
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 58
Kriminal7 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 60
Kriminal7 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 62
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler