Regional
Syaripudin Bano Menentang Rencana Wabup Gorontalo Menutup PT. Tri Jaya Tangguh

Kronologi, Gorontalo – Desakan 16 karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan usul Wakil Bupati Gorontalo Hendra Hemeto yang ingin menutup perusahaan PT. Tri Jaya Tangguh ditentang oleh Anggota DPRD Dapil Biloyuho cs, Syaripudin Bano.
Seperti diketahui, pada hari Kamis (3/11/2022) 16 eks karyawan PT. Tri Jaya Tangguh bersama organisasi buruh melakukan aksi demo di depan kantor Bupati Gorontalo. Mereka menuntut pemutusan kerja secara sepihak. Perwakilan masa aksi kemudian diterima Wakil Bupati Gorontalo. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Gorontalo menyampaikan akan segera menarik izin dan menutup perusahaan PT. Tri Jaya Tangguh.
“Atas nama Ketua Komisi I DPRD dan wakil rakyat Boliyohuto cs, menyayangkan sikap Wakil Bupati (Hendra) yang tidak mampu memberikan solusi. Penutupan perusahaan bukan solusi. Kalau sampai penutupan terjadi, maka kondusifitas daerah akan terganggu,” tegas Syaripudin, Jumat (4/11/2022).
Kata Syaripudin, penarikan izin atau rencana penutupan perusahan bukan tidak mungkin akan memicu masalah baru hingga bermuara pada kondusifitas daerah. Terlebih nasib 1.200 karyawan yang menggantungkan hidup di perusahaan akan menjadi korban massal.
“Ada 1.200 karyawan yang akan menjadi korban, pengangguran pun akan bertambah di wilayah Boliyohuto cs. Siapa yang akan bertanggungjawab atas semua itu?” tanya Syaripudin.
Menurut dia, Wakil Bupati Gorontalo selaku pemimpin di daerah hadir sebagai pemberi solusi, duduk bersama direksi perusahaan, meminta penjelasan agar bisa melihat dan mencari jalan keluar yang tepat untuk kedua belah pihak.
“Seyogyanya wakil bupati hadir memberi solusi, bukan mengatakan akan menutup perusahaan. Kami nilai langkah wakil bupati ini sangat keliru. Saya selaku warga Boliyohuto cs sangat kecewa atas pernyataan wakil bupati,” terang Syaripudin.
Selain itu, ia mengaku telah mendatangi PT. Tri Jaya Tangguh bersama instansi terkait untuk mencari tahu apa yang menjadi akar persoalan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Kami sudah datang bersama Dinas Nakertras. Selanjutnya kami meminta kepada mereka untuk melakukan penelusuran lebih dalam apa penyebab perusahaan melakukan pemberhentian kerja secara sepihak dan melakukan klarifikasi kepada 16 karyawan,” tutup Syaripudin.
Penulis: Even Makanoneng
-
Headline7 hari ago
Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia
-
Regional5 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Pengurus Apdesi Pohuwato yang Ditangkap karena Narkoba Sedang bersama Tim Kerja Bupati?
-
Nasional5 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU
-
Nasional5 hari ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran Pejabat Kajati
-
Regional4 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Megapolitan4 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput