Headline
Kutuk Tragedi Kanjuruhan, Fans Bayern Munich: Mereka Dibunuh Polisi!

Kronologi, Jakarta – Suporter Bayern Munich turut menunjukkan solidaritasnya untuk ratusan Aremania yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Para fans The Bavarians mengutuk tindakan brutal polisi yang dinilai jelas bersalah dalam peristiwa tersebut.
Dilansir detikSport, spanduk dukungan untuk Aremania dibentangkan oleh suporter Bayern sebelum laga melawan Viktoria Plzen di ajang Liga Champions, Rabu (5/10/2022) dini hari WIB. Mereka mengkritisi tindakan polisi yang menembak gas air mata ke arah tribune.
“Lebih dari 100 orang dibunuh oleh polisi. Ingatlah para korban tewas di Kanjuruhan!” begitu bunyi spanduk yang ditampilkan suporter Bayern, bersamaan dengan acara mengheningkan cipta untuk mengenang 131 korban tewas, lebih dari 30 di antaranya anak-anak.
Tragedi Kanjuruhan terjadi usai Arema tumbang 2-3 dari Persebaya pada lanjutan Liga 1 musim ini, Sabtu (1/10/2022) lalu. Berawal dari kericuhan di dalam lapangan karena banyaknya suporter yang turun, polisi kemudian menembakkan gas air mata.
Tembakan ke arah tribune penonton menimbulkan kepanikan di antara suporter sehingga mereka berdesakan menuju pintu keluar. Banyak dari mereka sulit bernapas karena terkena langsung gas air mata. Kepanikan membuat penonton saling injak untuk keluar stadion.
Peristiwa ini mendapat sorotan internasional karena merupakan tragedi sepakbola dengan korban terbesar kedua di dunia. Media luar negeri berbondong-bondong memberitakan insiden ini. Pemerintah juga langsung turun tangan membentuk tim investigasi.
Sejauh ini, Komisi Disiplin PSSI telah menjatuhkan hukuman berat untuk Arema FC. Mereka didenda 250 juta dan harus berkandang 250 km dari Malang di sisa musim ini tanpa boleh dihadiri suporter.
Larangan beraktivitas seumur hidup di sepakbola juga dijatuhkan kepada Abdul Haris selaku ketua panpel Arema FC dan Suko Sutrisno sebagai kepala petugas keamanan Arema FC.
Sementara di pihak kepolisian, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan 9 komandan Brimob Polda Jatim dicopot dari jabatannya.
Diketahui, banyak kalangan menilai pemicu utama terbunuhnya 131 sporter Aremania karena polisi dengan sadar dan sengaja menembakkan Gas Air Mata di lapangan sepak bola yang dilarang FIFA.
Andai tak ada penimbakan Gas Air Mata tidak mungkin banyak yang terbunuh, penembak gas air mata sadar akibat penembakan itu bisa menimbukan kepanikan dan diinsafi dapat membunuh banyak orang.
Karena itu, tidak sedikit juga yang menilai langkah Polisi menjerat Polisi dengan pasal akibat kelalaian menyebabkan orang meninggal atau luka berat adalah penerapan hukum yang tidak tepat. Yang tepat dan memenuhi rasa keadilan adalah pasal pembunuhan atau pembunuhan berencana dan masuk kualifikasi pelanggaran HAM berat.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional3 hari ago
HP Briptu Rully Akan Diperiksa Bareskrim Polri Pakai Cellebrite
-
Headline4 hari ago
Rotasi Polri, Helmy Santika Jadi Kapolda Lampung di Tengah Kasus Bunuh Diri Briptu Rully
-
Headline7 hari ago
Luhut: Orang di Luar Pemerintah Jangan Banyak Omong!
-
Headline3 hari ago
FIFA: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
-
Regional2 hari ago
Heriyanto Ingatkan Developer Perumahan untuk Sediakan TPU
-
Headline5 hari ago
KPK Usut Korupsi Cukai Rokok Sebasar Rp250 Miliar