Connect with us

Hukum

Prolegnas 2023 Dibuat Lentur agar Bisa Dievaluasi Sewaktu-waktu

Published

on

Prolegnas 2023 Dibuat Lentur agar Bisa Dievaluasi Sewaktu-waktu 31

Kronologi, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan 38 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023 tidak menjadi patokan untuk diselesaikan.

Sebab, ketentuan perundangan telah memberikan kelenturan bagi DPR dan Pemerintah untuk melakukan evaluasi setiap waktu terhadap RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas.

“Karena di UU MD3 maupun UU P3, bahwa Prolegnas Prioritas itu bisa sewaktu-waktu dievaluasi. Jadi jangan kaget dan jangan heran, misalkan dalam satu tahun ada evaluasi Prolegnas lebih dari sekali, karena kita bisa melaksanakan evaluasi sewaktu-waktu untuk memberikan kelenturan,” ujar Achmad Baidowi dalam diskusi Forum Legislasi bertema ”Prolegnas 2023, Fungsi legislasi DPR Kian Optimal” di Media Center Parlemen, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Selasa (27/9).

Baidowi mengungkapkan, evaluasi bisa terjadi karena RUU ditarik oleh pengusulnya. Pernah terjadi, katanya ada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang masuk dalam Prolegnas, sementara DPR sendiri sudah memasukkan RUU serupa yaitu RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sehingga RUU PKS masuk evaluasi.

“Juga karena RUU-nya sudah selesai pembahasan menjadi UU, seperti UU IKN, kan sudah jadi sehingga di 2022 hasil evaluasinya itu dikeluarkan. Termasuk juga UU tentang Perpajakan, undang-undangnya sudah mendapatkan nomor dari Pemerintah. Ketika tahun berjalan ada evaluasi Prolegnas, maka yang sudah sah menjadi UU itu dikeluarkan dari prolegnas,” terang Baidowi.

Lebih jauh politisi PPP ini mengatakan pada pengesahan Prolegnas Prioritas 2023 ada hal baru yaitu DPR bersama Pemerintah mengesahkan dua Prolegnas sekaligus.

Pertama, soal evaluasi Tahun 2022 sebanyak 32 RUU dan 5 komulatif terbuka, kemudian saat itu juga mengesahkan RUU Prolegnas Prioritas tahun 2023 bertambah menjadi 38, komulatif terbukanya tetap ada 5.

“Karena apa? Kita mengakomodir, mengantisipasi, maupun menampung aspirasi dari masyarakat, dari pimpinan, dari DPD maupun dari pemerintah terkait dengan jumlah RUU yang akan dibahas, itu tentu target,” ucap Baidowi.

Pembicara lainnya, Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan, salah satu fokus yang dilakukan Kemendagri terkait Prolegnas Prioritas 2023 adalah RUU tentang daerah otonom baru (DOB).

Terkait RUU ini, kementeriannya telah membuat desain besar penataan daerah yang merupakan ratio luas suatu daerah dan dikaitkan dengan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.

“Jika luas dan kepadatan penduduknya sesuai penataan besar, bisa lebih daerah otonomi baru atau DOB dari yang diusulkan. Kami sedang mencari formula untuk penataan daerah tersebut,” ujar Valen, panggilan Valentinus.

Kemendagri, sambung Valen, berharap dengan terbentuknya DOB tersebut, pendekatan pelayanan terhadap masyarakat secara keseluruhan, bisa seluruhnya tercapai dengan baik.

Di sisi lain, Valen membenarkan kondisi Papua sangat beda dengan provinsi lainnya. Kondisi geografis di Papua, membutuhkan penanganan segera terhadap penataan daerah yang ada.

“Kita lihat apa yang digambarkan bagaimana saudara-saudara kita di Asmat sana untuk pendapatkan pelayanan, di tingkat pemerintahan sangat-sangat jauh untuk mendapatkan. Belum lagi yang di Kabupaten Nduga sana yang masih mengandalkan pesawat entah itu pesawat kecil maupun sedang betul-betul sangat bergantung dengan kondisi itu,” ujarnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal3 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal5 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler