Regional
Ketua MA Disebut Sudah Bertanggung Jawab terkait OTT Hakim Agung oleh KPK

Kronologi, Gorontalo – Hakim di Pengadilan Negeri, Tindak Pidana Korupsi dan Hub Industrial Gorontalo, Bayu Lesmana, angkat suara terkait desakan sejumlah pihak terhadap pimpinan Mahkamah Agung untuk bertanggung jawab terjadinya OTT KPK pada Hakim Agung, Sudrajat Dimyati, dan seorang oknum Hakim Yustisial MA.
Menurut Bayu, apa yang dilakukan Ketua MA, HM Syarifuddin dengan membuka sebesar-besarnya akses penegakan hukum baik dari KPK maupun APH lainnya dalam memberikan penindakan jika terdapat Indikasi penyalahgunaan wewenang di institusi itu juga adalah bentuk tanggung jawab.
“Mahkamah Agung memiliki hakim tingkat pertama dan banding yang berjumlah ribuan, dan lebih dari 40 hakim agung, dengan beban perkara puluhan ribu. Memang tidak mudah mengawasi setiap detail pertanggungjawaban di bawahnya,” kata Bayu, dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).
Menurut dia, setiap warga pengadilan bisa saja ada satu dua yang tercemar moralnya. Namun, menurutnya, selama ini justru Ketua MA sangat terbuka.
“Meskipun oknum Hakim Agung SD tidak tertangkap tangan, namun memilih untuk memberikan keterangan di KPK, ini mengindikasikan juga bahwa pimpinan MA memberi akses kepada penegak hukum lainnya untuk mengakses internal mahkamah Agung untuk perbaikan institusi Mahkamah Agung maupun Institusi di bawahnya,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Bayu, tidak ada kesulitan KPK untuk memeriksa Hakim Agung tersebut, karena akses terhadap penggeledahan barang bukti di kantor MA juga sangat terbuka dan tidak ada upaya menghalang-halangi.
Terkait tudingan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun bahwa Ketua Kamar Pengawasan juga harus turut diperiksa soal gagalnya pembinaan dan pengawasan Hakim Agung, Bayu menanggapi hal itu merupakan hal yang wajar.
“Wajar jika Pak Gayuus menyampaikan hal itu namun tentunya bapak Tuaka (ketua kamar) Pengawas Hakim Agung Zahrul Rabain telah melakukan upaya pencegahan dalam rangka mengawasi ribuan hakim dari Sabang sampai Merauke. Dan Hakim Agung yang terlibat OTT itu tentu sudah diberikan pembinaan oleh pimpinan MA,” tegasnya.
“Karena sepengetahuan kami, secara berjenjang di pengadilan paling tidak 2-3 kali diberikan pembinaan dan pengawasan dalam sebulan. Ini intensitas pengawasan dan pembinaan yang sangat tinggi dalam suatu lingkungan kerja. Sangat jarang ada lingkungan kerja yang pengawasannya seketat Mahkamah Agung,” lanjut dia.
Namun demikian, kata Bayu, jika ada pihak pihak yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan diri sendiri maka hal itu akan kembali kepada yang bersangkutan.
“Kita justru bersyukur dengan kejadian ini Mahkamah Agung akan semakin baik, terbuka dan bersih,” tandasnya.
Editor: Zulhamdi
-
Headline7 hari ago
Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia
-
Regional5 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Pengurus Apdesi Pohuwato yang Ditangkap karena Narkoba Sedang bersama Tim Kerja Bupati?
-
Nasional5 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU
-
Nasional5 hari ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran Pejabat Kajati
-
Regional4 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Megapolitan4 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput