Regional
Polres Pohuwato Ungkap Pemilik BBM 700 Liter yang Ditangkap di Buntulia

Kronologi, Pohuwato – Polres Pohuwato akhirnya mengungkap siapa pemilik BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 20 galon atau sekitar 700 liter yang ditangkap di Desa Buntulia, pada Jumat (9/9/2022).
Menurut Kasatreskrim Polres Pohuwato, Iptu Arie Yos, berdasarkan berita acara permintaan keterangan, pemilik BBM jenis solar tersebut yakni berinisial H. Saat ini, perkaranya sudah masuk dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti.
“Saat ini kita sudah mengumpulkan dua bukti berupa faktur yang bisa ditunjukkan. Sementara untuk kelengkapan lainnya masih kita tunggu,” kata Arie, Rabu (14/9/2022).
Pihaknya, lanjut Arie, saat ini masih melakukan koordinasi dengan ahli untuk melakukan pemeriksaan terhadap kandungan yang ada di dalam solar itu.
“Untuk solar berasal dari Bitung. Pemilik sendiri masyarakat Pohuwato,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Pohuwato menangkap mobil Suzuki Mega Carry jenis pick up dengan nomor polisi DM 8193 DC yang memuat bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sebanyak 20 galon atau sekitar 700 liter di Desa Buntulia pada Jumat, (9/9/2022). Polisi menangkap mobil itu saat melalukan patroli antisipasi penyelundupan BBM.
Penulis: Hamdi Editor : Zulhamdi
-
Regional6 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan6 hari ago
Anak Haji Lulung & 5 DPC PPP DKI Mundur Gegara Ulama-Habaib Dipecat dari Majelis Syariah DPW
-
Regional4 hari ago
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar
-
Nasional2 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional2 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Regional6 hari ago
Mayat Gadis Tergeletak di Areal Puncak Gunung Lawu, Cuaca Ekstrem Gagalkan Evakuasi
-
Headline2 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Megapolitan4 hari ago
PT JakPro: Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit, Hasilnya Wajar