Regional
Penyebaran PMK di Maros Mulai Meluas, Kecamatan Marusu Jadi yang Terbanyak

Kronologi, Maros – Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Maros semakin meluas dan semakin banyak, bahkan jumlahnya telah mencapai 313 ekor hewan ternak.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros mencatat, penyebaran PMK meluas di kecamatan. Yakni, Kecamatan Moncongloe, Tanralili, Marusu, Turikale dan Lau.
Melihat kondisi ini, Komisi III DPRD Kabupaten Maros langsung mengambil langkah dengan melaksanakan agenda rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadiri oleh seluruh camat, kepala desa, Kepala Bidang Peternakan, Unit Pelaksana Tugas Puskeswan, Kepala Bidang Anggaran dan Dinas Pengelola Keungan Daerah.
Pemerintah daerah juga telah memgusulkan anggaran perubahan sebanyak Rp 200 juta untuk difokuskan pada penanganan kasus PMK.
Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Muhammad Danial mengatakan, hingga saat ini, total jumlah ternak yang terinfeksi PMK berjumlah sekitar 313 ekor. Sebanyak 44 ekor di antaranya adalah kerbau.
“Penyebarannya sudah semakin luas. Padahal beberapa waktu lalu hanya sebanyak 81 ekor hewan ternak,” jelasnya.
Meski begitu, ada juga hewan ternak yang sembuh dari PMK. Jumlahnya kata dia sekitar 25 ekor sapi. Hewan ternak sapi ini kembali sembuh setelah ditangani dan dirawat dengan baik oleh petugas kesehatan hewan.
Kecamatan Marusu menjadi pemegang catatan jumlah Kasus PMK terbanyak, berkisar 200 ekor.
Saat diwawancarai terpisah, Canat Marusu, Suwardi Sawedi, menerangkan bahwa sejauh ini pihaknya telah membuka posko di tujuh desa yang ada di wilayahnya. Selain bertujuan untuk melakukan pengawasan ketat, mereka juga gencar melakukan vaksinasi PMK.
“Melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ditenggarai oleh bapak Ujistiani Abidin sebagai Kepala UPT Puskeswan Kabupaten Maros, kita terus giat mendata dan memantau lokasi hewan ternak. Kita juga sudah berkoordinasi dan melibatkan pemerintah setempat untuk melakukan pendataan, sekaligus meminta warga dan peternak untuk kooperatif untuk vaksin hewan ternaknya,” ujar Suwardi Sawedi, Rabu (7/9/2022)
Kabupaten Maros mendapatkan jatah 500 dosis vaksinasi PMK. Untuk itu pemerintah daerah akan melakukan vaksinasi di sekitar daerah penemuan kasus PMK.
“Alhamdulillah, dari sekian banyak kasus PMK di Marusu ini, setidaknya ada beberapa ekor sapi yang kondisinya sudah mulai membaik. Kita sementara melakukan penanganan intensif, semoga hewan ternak lainnya bisa disembuhkan kembali,” terang Suwardi.
Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Maros, Ujistiani Abidin menerangkan, untuk melakukan vaksinasi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Yakni hewan ternak harus mencukupi 100 ekor. Pasalnya satu vaksin itu diperuntukkan bagi 100 hewan ternak.
“Kita harus mengumpulkan hewan ternak sebanyak 100 ekor. Karena kalau belum cukup 100 ekor, kita rugi. Jadi kalau tidak cukup 100 kita belum melakukan vaksinasi. Karena sisa vaksin yang tidak terpakai akan terbuang sia-sia,” jelasnya.
Penulis: Guntur Editor : Febrian
-
Regional6 hari ago
Bakal Ada Demo di Lokasi Harlah PPP di Limboto
-
Regional6 hari ago
Syam Apresiasi Lomba Tradisional Karapan Sapi Danrem Cup 2023
-
Headline4 hari ago
Relawan ANIES Mulai Merambah Masuk ke Kampung-kampung Jakarta
-
Nasional7 hari ago
KPK: Penyelidikan Kasus Formula E Masih Jalan
-
Regional5 hari ago
Ribuan Massa Padati Lokasi Harlah PPP di Limboto, Sekjen Arwani: Ini Momentum untuk Bangkit!
-
Nasional2 hari ago
Survei Puspoll Terbaru: Perindo Merangkak Naik Pepet NasDem dan PKS
-
Regional5 hari ago
Sebut Tantangan Generasi Muda Makin Kompleks, Marten Taha: Gerakan Pramuka Jadi Solusi
-
Megapolitan3 hari ago
PAM Jaya Optimis Penuhi Target Sambungan Baru Yang Besar Setiap Tahun