Regional
BPJamsostek Bojonegoro Serahkan Bantuan Promotif Preventif Paket APD Jasa Konstruksi

Kronologi, Bojonegoro – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bojonegoro kembali melaksanakan kegiatan promotif preventif tahun 2022 dengan memberikan bantuan kepada perusahaan atau lembaga yang menjadi mitranya Kamis (1/9/2022).
Bantuan kali ini diberikan kepada tiga perusahaan Jasa Konstruksi (Jakon) yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK Bojonegoro berupa 114 unit paket alat pelindung diri (APD) Jakon terdiri dari helm proyek, rompi keamanan tali silang dan sarung tangan.
Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bojonegoro.
Kepala BPJAMSOSTEK Bojonegoro Iman M Amin mengatakan, kegiatan promotif preventif dengan memberikan alat pelindung diri ini sebagai pencegahan kecelakaan kerja kepada para pekerja BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahun ini ada tiga tema kegiatan yang dilaksakan yaitu, pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja berbentuk pelatihan K3/ahli K3 umum, pelatikan Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK), peningkatan gizi pekerja dan penyediaan alat pelindung diri, dan sarana keselamatan dan kesehatan kerja dengan pemberian APD.
“Perusahaan penerima kegiatan promotif preventif ini adalah yang telah di verifikasi perusahaan yang tertib iuran, telah menjadi peserta paling singkat tiga tahun dan tidak termasuk dalam kategori Pemberi Kerja Daftar Sebagian (PDS) tenaga kerja dan program serta pelaporan upahnya sesuai dengan minimum Kabupaten/Kota,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Iman menjelaskan, ada lima program yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
BPJAMSOSTEK lahir berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2011 dengan tugas melindungi seluruh pekerja Indonesia, baik formal maupun informal. BPJamsostek adalah Badan Hukum publik non-profit oriented atau tidak mencari keuntungan, murni menjalankan program pemerintah untuk menyejahterakan seluruh tenaga kerja dan keluarganya.
Dia menegaskan, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan bahwa perusahaan kategori besar dan menengah wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke semua program BPJamsostek. Guna perusahaan skala kecil wajib daftar tiga program, yakni JKM, JKK, dan JHT. Namun jika ingin mengikuti program JP juga diperbolehkan.
“Kalau perusahaan skala mikro wajib mengikuti dua program, JKK dan JKM. Namun jika ingin mengikuti JHT dan JP juga diperbolehkan,” tambahnya.
Iman mengingatkan, program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini sangat penting, karena semua pekerjaan memiliki resiko.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Umum dan SDM Rosalina Wike Widiastuti yang mendampingi Iman menambahkan, program promotif preventif ini merupakan bagian dari upaya untuk dapat meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
Selain itu juga sebagai upaya yang dilakukan secara mandiri maupun bersama-sama untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan atau penyakit akibat kerja.
Menurutnya, penerima kegiatan ini adalah perusahaan yang memiliki kriteria tertentu, salah satunya tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran. Harapannya kegiatan promotif preventif ini dapat dilakukan terus menerus sebagai sarana sosialiasi, edukasi, dan informasi kepada stakeholder BPJamsostek mengenai pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan6 hari ago
Anak Haji Lulung & 5 DPC PPP DKI Mundur Gegara Ulama-Habaib Dipecat dari Majelis Syariah DPW
-
Regional4 hari ago
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar
-
Nasional2 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional2 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Regional6 hari ago
Mayat Gadis Tergeletak di Areal Puncak Gunung Lawu, Cuaca Ekstrem Gagalkan Evakuasi
-
Headline2 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Megapolitan4 hari ago
PT JakPro: Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit, Hasilnya Wajar