Connect with us

Nasional

Pertanyakan Dasar Hukum Jokowi Naikkan BBM, KP3-i: Ini Bisa Menyulut Keributan dan Kerusuhan

Published

on

Pertanyakan Dasar Hukum Jokowi Naikkan BBM, KP3-i: Ini Bisa Menyulut Keributan dan Kerusuhan 33

Kronologi, Jakarta – Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tom Pasaribu S.H, M.H mengkritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022).

Tom mempertanyakan dasar hukum yang dijadikan Jokowi sebagai landasan untuk menaikkan harga BBM. Sedangkan Jokowi dan DPR disebutnya telah berkhianat terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Dia menjelaskan, pada tahun 2021 Presiden berkhianat terhadap Pancasila dan UUD 1945 melalui Keppres No 125/P yang dikeluarkan pada Tanggal 18 Oktober 2021. Sesuai dengan pasal (7A dan 7B) maka semenjak Presiden melakukan pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945, seluruh Keppres serta kebijakan yang dikeluarkan maupun ditandatangani oleh Presiden sudah tidak berlaku.

Tom pun berpendapat, kenaikan harga BBM ditengah kondisi kesulitan rakyat yang baru saja dihantam Pamdemi Covid-19, justru akan menyulut keributan dan kerusuhan serta mengancam perekonomian kian hancur.

Dia pun menilai, keputusan menaikan harga BBM membuktikan bahwa pemerintah tidak peduli lagi terhadap kesulitan yang dihadapi jutaan rakyat, lantaran harga-harga kebutuhan pokok yang akan ikut melonjak.

“Kebijakan ini tidak sesuai dengan dasar Negara Pancasilan dan Konstitusi. Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila, Konstitusi adalah UUD 1945 maka roda pemerintahan harus sesuai dengan dasar dan konstitusi,” kata Tom dalam keterangan persnya, Minggu (4/6/2022).

Pertanyakan Dasar Hukum Jokowi Naikkan BBM, KP3-i: Ini Bisa Menyulut Keributan dan Kerusuhan 34

Menurutnya, sesuai dengan Hukum Tata Negara DPR seharusnya segera bersidang sesuai dengan amanah Pasal (7A dan7B UUD 45) untuk memutuskan pengkhianatan yang dilakukan Presiden terhadap pasal (9) UUD 1945.

“DPR tidak berani menggunakan hak-hak yang telah diberikan seluruh rakyat, disebabkan DPR periode 2019-2024 juga turut berkhianat terhadap Pancasila dan UUD 1945,” ungkapnya.

Partai, kata dia, sebagai tonggak demokrasi seharusnya mengambil alih penuntasan pengkhianatan yang dilakukan Presiden, agar tidak menyulut keributan dan kerusuhan yang mengancam kesatuan dan persatuan, serta menyebabkan perekonomian hancur.

“Namun partai lebih memilih mengurus bursa calon Presiden tahun 2024 daripada menyelamatkan keadaan negara yang sedang dalam keadaan darurat,” cetus Tom.

Seluruh elemen bangsa, elite politik, media cetak dan online enggan membahas dan mendesak kasus pengkhianatan tersebut untuk dituntaskan, takut masyarakat luas mengetahuinya, yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah, DPR dan partai.

“Mereka tidak sadar dengan sikap tersebut akan membuat roda pemerintahan akan dijalankan dengan sewenang-wenang karena tidak patuh terhadap dasar dan konstitusi negara,” jelas Tom.

Saat ini negara Indonesia dalam keadaan darurat dikarenakan Presiden dan lembaga DPR tidak memiliki hak untuk membuat kebijakan, aturan dan peraturan atas pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945.

Dengan demikian, lanjutnya, kebijakan Presiden menaikkan harga BBM mulai tanggal 3 September 2022 dapat ditolak seluruh rakyat Indonesia karena tidak memiliki landasan hukum.

“Sampai saat ini Indonesia masih berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, bahkan Pancasila adalah sumber hukum dari segala sumber hukum. Pertanyaannya apa yang dijadikan Jokowi sebagai landasan hukum untuk menaikkan harga BBM? Sebab Jokowi dan DPR telah berkhianat terhadap Pancasila dan UUD 1945,” pungkasnya.

Editor: Alfian Risfil A
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 49 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 50
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 51 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 52
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 53 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 54
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 55 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 56
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 57 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 58
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 59 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 60
Kriminal6 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 61 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 62
Kriminal6 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 63 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 64
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler