Nasional
Pertanyakan Dasar Hukum Jokowi Naikkan BBM, KP3-i: Ini Bisa Menyulut Keributan dan Kerusuhan

Kronologi, Jakarta – Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tom Pasaribu S.H, M.H mengkritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022).
Tom mempertanyakan dasar hukum yang dijadikan Jokowi sebagai landasan untuk menaikkan harga BBM. Sedangkan Jokowi dan DPR disebutnya telah berkhianat terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Dia menjelaskan, pada tahun 2021 Presiden berkhianat terhadap Pancasila dan UUD 1945 melalui Keppres No 125/P yang dikeluarkan pada Tanggal 18 Oktober 2021. Sesuai dengan pasal (7A dan 7B) maka semenjak Presiden melakukan pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945, seluruh Keppres serta kebijakan yang dikeluarkan maupun ditandatangani oleh Presiden sudah tidak berlaku.
Tom pun berpendapat, kenaikan harga BBM ditengah kondisi kesulitan rakyat yang baru saja dihantam Pamdemi Covid-19, justru akan menyulut keributan dan kerusuhan serta mengancam perekonomian kian hancur.
Dia pun menilai, keputusan menaikan harga BBM membuktikan bahwa pemerintah tidak peduli lagi terhadap kesulitan yang dihadapi jutaan rakyat, lantaran harga-harga kebutuhan pokok yang akan ikut melonjak.
“Kebijakan ini tidak sesuai dengan dasar Negara Pancasilan dan Konstitusi. Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila, Konstitusi adalah UUD 1945 maka roda pemerintahan harus sesuai dengan dasar dan konstitusi,” kata Tom dalam keterangan persnya, Minggu (4/6/2022).
Menurutnya, sesuai dengan Hukum Tata Negara DPR seharusnya segera bersidang sesuai dengan amanah Pasal (7A dan7B UUD 45) untuk memutuskan pengkhianatan yang dilakukan Presiden terhadap pasal (9) UUD 1945.
“DPR tidak berani menggunakan hak-hak yang telah diberikan seluruh rakyat, disebabkan DPR periode 2019-2024 juga turut berkhianat terhadap Pancasila dan UUD 1945,” ungkapnya.
Partai, kata dia, sebagai tonggak demokrasi seharusnya mengambil alih penuntasan pengkhianatan yang dilakukan Presiden, agar tidak menyulut keributan dan kerusuhan yang mengancam kesatuan dan persatuan, serta menyebabkan perekonomian hancur.
“Namun partai lebih memilih mengurus bursa calon Presiden tahun 2024 daripada menyelamatkan keadaan negara yang sedang dalam keadaan darurat,” cetus Tom.
Seluruh elemen bangsa, elite politik, media cetak dan online enggan membahas dan mendesak kasus pengkhianatan tersebut untuk dituntaskan, takut masyarakat luas mengetahuinya, yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah, DPR dan partai.
“Mereka tidak sadar dengan sikap tersebut akan membuat roda pemerintahan akan dijalankan dengan sewenang-wenang karena tidak patuh terhadap dasar dan konstitusi negara,” jelas Tom.
Saat ini negara Indonesia dalam keadaan darurat dikarenakan Presiden dan lembaga DPR tidak memiliki hak untuk membuat kebijakan, aturan dan peraturan atas pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Dengan demikian, lanjutnya, kebijakan Presiden menaikkan harga BBM mulai tanggal 3 September 2022 dapat ditolak seluruh rakyat Indonesia karena tidak memiliki landasan hukum.
“Sampai saat ini Indonesia masih berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, bahkan Pancasila adalah sumber hukum dari segala sumber hukum. Pertanyaannya apa yang dijadikan Jokowi sebagai landasan hukum untuk menaikkan harga BBM? Sebab Jokowi dan DPR telah berkhianat terhadap Pancasila dan UUD 1945,” pungkasnya.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional2 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional1 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Megapolitan2 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional2 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional2 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional2 hari ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah
-
Regional6 hari ago
Hanasi: Upaya Pemerintah Untuk Lumbung Ternak di Daerah Belum Memuaskan
-
Nasional2 hari ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’