Nasional
Teddy Sentil Pihak-pihak yang Salahtafsirkan Pidato 3 Periode Jokowi

Kronologi, Jakarta – Pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Musyawarah Rakyat atau Musra Relawan Jokowi menuai beragam spekulasi karena kembali menyinggung wacana masa jabatan tiga periode.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan bahwa Musra adalah forum rakyat yang mendengarkan aspirasi rakyat. Termasuk aspirasi rakyat soal masa jabatan tiga periode, menurit Jokowi, boleh-boleh saja disuarakan.
Sontak, isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode kembali menuai polemik.
Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menyinggung pihak-pihak yang coba memelintir pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tiga periode di Musyawarah Rakyat (Musra) I Relawan Jokowi.
Teddy menyebut mereka menafsirkan berbeda dari makna pidato sekedar untuk mencari sensasi di publik.
“Ada pihak-pihak yang haus akan publikasi, lalu berpura-pura bodoh dengan menafsirkan Jokowi ingin jabatan 3 periode, seolah-olah itu kewenangan Presiden,” kata Teddy Gusnaidi dalam keterangan persnya, Sabtu (3/9/2022).
Diketahui, usai pidato tersebut isu tiga periode Presiden kembali ramai, seolah Jokowi yang menginginkannya.
Padahal, Teddy menegaskan, bahwa Jokowi tidak mempunyai hak dan wewenang untuk memperpanjang jabatan hingga tiga periode.
“Pak Jokowi jelas dan sangat jelas tidak punya kewenangan apapun untuk mengubah jabatan Presiden menjadi 3 periode, karena sudah jelas yang punya kewenangan untuk membuat jabatan Presiden menjadi tiga periode hanya MPR, yaitu lembaga Legislatif, Presiden tidak bisa karena Presiden adalah lembaga eksekutif,” terang Teddy.
Teddy mengungkapkan, Presiden Jokowi secara tegas menyatakan patuh pada konstitusi.
Sedangkan terkait wacana 3 periode yang disampaikan Jokowi dalam pidato di Musyawarah Rakyat, sangat jelas terkait dengan kebebasan menyatakan pendapat, bukan urusan soal amandemen UUD 1945.
“Ini dua hal yang berbeda, urusan 3 Periode adalah urusan lembaga legislatif, bukan urusan Presiden. Urusan Presiden adalah bagaimana Demokrasi dan hak rakyat tidak dikebiri oleh pihak lain sesuai dengan amanat UUD 45,” urai Teddy.
“Jadi Presiden sedang menjalankan peran dan fungsinya dalam pidato tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Teddy menilai ada pihak-pihak nakal yang menafsirkan berbeda.
“Sayangnya ada pihak-pihak yang haus akan publikasi, lalu berpura-pura bodoh dengan menafsirkan Jokowi ingin jabatan 3 periode, seolah-olah itu kewenangan Presiden,” ujar Teddy.
“Padahal jelas Jokowi hanya ingin melindungi kebebasan berpendapat, bahwa setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya selama tidak melanggar aturan,” pungkas Jubir Partai Garuda itu.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU
-
Nasional6 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Nasional6 hari ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran Pejabat Kajati
-
Regional4 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan5 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Regional5 hari ago
Kasus Penggelapan Uang Fakultas Kesehatan UMGo Naik ke Tahap Penyidikan