Regional
Petani Plasma Boalemo Dijemput Paksa Polisi yang Difasilitasi Perusahaan

Kronologi, Gorontalo – Empat petani plasma di Desa Pangeya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo dijemput paksa oleh pihak kepolisian Sektor Wonosari, Jumat 2 September 2022 kemarin sore.
Penjemputan paksa para petani plasma itu menyusul laporan PT Agro Artha Surya pada tanggal 19 April 2022 soal dugaan pengrusakan sawit. Ada enam petani yang dilaporkan, empat dijemput, sementara dua petani lainnya menolak karena dinilai penjemputan itu belum sesuai prosedur tersebut.
Jika Biasanya penjemputan paksa oleh pihak kepolisian menggunakan mobil operasional polisi. Berbeda dengan yang dialami petani sawit berinisial AM, DU, RI, AD, mereka dijemput menggunakan mobil operasional jenis Toyota Hilux Putih B 9118 SBC milik PT. Agro Artha Surya.
Hijrah Ipetu, petani plasma yang juga saksi mata pada saat proses penjemputan paksa polisi mengatakan, jika proses penjemputan berlangsung cepat.
“Dia, (polisi) tidak mau bicara dengan siapapun. Padahal sudah saya jelaskan bahwa kita punya pengacara,” kata Hijrah.
Hijrah sempat mempertanyakan soal penggunaan mobil operasional atau fasilitas perusahaan. Sebab menurut dia hal itu sudah mengindikasikan bahwa pihak kepolisian sudah bekerja sama dengan perusahaan.
“Saat ditanya soal prosedur penjemputan polisi (yang tak menggunakan seragam polisi) itu tidak mau keluar dari mobil,” tutur Hijrah.
Endang, petani plasma yang menolak dijemput paksa menyampaikan bahwa penjemputan para terlapor itu oleh pihak Polsek Wonosari atas perintah Kapolres Boalemo.
“Katanya, ini perintah Kapolres. Kalau tidak mau, nanti sudah bukan dibawa ke Polsek, tapi ke Polres,” ujar Endang.
Endang bersama lima terlapor lainnya merupakan warga Desa Pangeya yang dilaporkan oleh perusahaan karena merusak tanaman sawit di tanah milik mereka sendiri.
Saat dikonfirmasi soal penjemputan paksa empat petani di Desa Wonosari, Kapolres Boalemo, AKBP Deddy Herman, meminta wartawan untuk menghubungi langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Iptu Saiful Kamal.
“Coba langsung hubungi Kasat Reskrim saja biar jelas infonya. Biar tidak bias,” jawab Deddy saat dikonfirmasi via Whatsapp.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Boalemo, Iptu Saiful Kamal menyampaikan, status laporan PT Agro Artha Surya telah masuk dalam tahap penyidikan.
“Dalam tahap penyidikan sudah (ada) upaya paksa seperti kegiatan pemanggilan, penetapan tersangka, dan semacamnya,” kata Saiful melalui sambungan telepon.
Saiful menjelaskan, dalam tahap penyidikan pihaknya telah lebih dulu mengeluarkan surat panggilan kepada para terlapor untuk kepentingan pemeriksaan.
“Ternyata semua yang bersangkutan tidak hadir. Di tunggu di Polsek tidak hadir, kemudian didatangi dan ditanyakan apa alasan tidak hadir. (Jawaban mereka) ada orang yang menghalangi,” jelas Saiful.
“(Lalu, kami bertanya), kira-kira apakah bapak-bapak berkenan hadir nggak? Saya berkenan, jawab mereka. Ya sudah kalau berkenan kita (akan) fasilitasi dengan kenderaan dari perusahaan. Di jemput, diantar (pulang), seperti itu,” tambah Saiful.
Kendati telah menyampaikan ada upaya paksa dalam tahap penyidikan, ia membantah tidak ada upaya paksa dalam proses pemanggilan empat terlapor.
“Tidak dipanggil paksa, karena yang bersangkutan berkenan hadir. Kalau ada pemaksaan (pasti) dia (terlapor) meronta-ronta kan, ada luka-luka, lecet. Hindari bahasa-bahasa pemaksaan itu,” tutup Saiful.
Humas PT Agro Artha Surya, Amir Gani turut membenarkan penjemputan para terlapor menggunakan mobil operasional perusahaan.
“(Awalnya) pihak perusahaan diambil BAP tentang laporan. Kami datang menggunakan mobil (Hilux) itu. Mumpung ada mobil perusahaan, anggota (Polres Boalemo) pinjam kepada kami untuk mengantar surat panggilan kedua kepada mereka (terlapor),” jawab Amir.
Alasan polisi, kata Amir, karena medan yang akan dilewati menggunakan mobil pribadi sangat susah. Sementara pihak Polsek Wonosari tidak memiliki kenderaan patroli.
“Mobil anggota ini jenis Honda Jazz, jadi kesulitan untuk masuk ke medan-medan jalan seperti itu. Mereka tidak punya mobil patroli,” tandas Amir.
Penulis: Even Makanoneng
-
Regional6 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU
-
Nasional6 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Nasional6 hari ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran Pejabat Kajati
-
Regional4 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan5 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Regional5 hari ago
Kasus Penggelapan Uang Fakultas Kesehatan UMGo Naik ke Tahap Penyidikan