Headline
Uang Baru Rupiah Belum Bisa Setor Tunai di ATM, BI: Masih Penyesuaian Sistem

Kronologi, Jakarta – Setor tunai di ATM Jakarta belum bisa menggunakan uang rupiah baru Tahun Emisi 2022.
Uang kertas baru baik nominal Rp50 ribu maupun Rp100 ribu belum bisa digunakan di ATM setor tunai.
Bank Indonesia (BI) mengakui, hingga saat ini uang baru rupiah Tahun Emisi 2022 belum bisa digunakan di ATM setor tunai. Alasannya, saat ini pihaknya masih perlu melakukan penyesuaian sistem di ATM agar uang baru tersebut bisa terdeteksi.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyebutkan, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan perbankan agar segera memperbaharui sistem yang ada di ATM masing-masing.
“Sudah koordinasi. Bank-bank tentu butuh waktu untuk penyesuaian teknis di semua mesin ATM dan beberapa hal teknis lain,” ujarnya, Rabu (31/8/2022).
Ia berharap proses penyesuaian sistem yang dilakukan perbankan segera rampung, sehingga masyarakat bisa setor tunai uang rupiah baru di ATM.
“Kami sih mengharapkan secepatnya, tapi juga memahami perlunya waktu untuk adjustment (penyesuaian) di sisi bank,” jelasnya.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional7 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Nasional7 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan6 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Megapolitan4 hari ago
Anak Haji Lulung & 5 DPC PPP DKI Mundur Gegara Ulama-Habaib Dipecat dari Majelis Syariah DPW
-
Regional6 hari ago
Kasus Penggelapan Uang Fakultas Kesehatan UMGo Naik ke Tahap Penyidikan
-
Megapolitan6 hari ago
Pj Heru Tak Ikut Campur soal Seleksi Calon Sekda DKI