Nasional
Niat Nolong Anak yang Diikat Rantai, Youtuber Teh Novi Bingung Malah Dipolisikan

Kronologi, Jakarta – Youtuber Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi mengaku bingung dirinya dipolisikan oleh perempuan inisial P, tante dari anak yang dirantai oleh ayah kandungnya, R (15 tahun) di Bekasi.
Betapa tidak, Teh Novi yang awalnya berniat untuk menolong R tiba-tiba di laporkan ke Polres Metro Bekasi dengan dengan tuduhan melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Youtuber yang kerap menolong orang lewat Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan ini pun mengklarifikasi terkait permasalahan yang sebenarnya terjadi.
Terkait laporan itu, sebelumnya P menyatakan bahwa Teh Novi menjanjikan memberikan bantuan via DM Instagram. Namun, menurut Novi, dia tidak pernah menjanjikan bantuan apapun lantaran R sudah ditangani oleh pemerintah.
“Di sini saya nyatakan bahwa pada saat saya DM ibu P, itu tidak pernah menjanjikan berupa bantuan. Karena selama ini saya hanya relawan. Ketika saya ingin membantu, saya tentunya harus melihat kondisi orang tersebut dulu,” ujar Teh Novi saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
“Jadi, saya tidak pernah ada statemen akan menjanjikan bantuan untuk R, yang notabene sudah ada di panti dan diurus sama pemerintah dan juga pihak neneknya yang katanya sudah diambil oleh ibu P dan menyanggupi untuk mengurus neneknya tersebut,” sambungnya.
“Harusnya saya membalik melapor adanya pencemaran nama baik dari ibu P ke salah satu orang dengan menyebut nama saya, Pratiwi Novianthi, yang katanya saya menjanjikan memebrikan bantuan,” terang Teh Novi.
Sementara Kuasa hukum Teh Novi, Febrian Willy Atmaja, SH, M.H mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melayangkan somasi kepada media yang memberitakan tanpa adanya ‘cover both side’ terlebih dahulu ke kliennya.
“Agak sangat di sayangkan kepada medianya tanpa mengkonfirmasi kepada klien saya terlebih dahulu. Karena untuk kebenarannya seperti apa?. Di sini, kami sebagai kuasa hukum akan menyurati dewan pers dan akan memberikan somasi,” ucapnya.
P Akan Dilaporkan Balik
Sementara untuk Ibu P, sebagai kuasa hukum Pratiwi akan menindaklanjuti atas tuduhan dan pencemaran nama baik. Dia akan melaporkan balik yang bersangkutan atas tuduhan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.
“Sampai saat ini kita belum terima bukti laporannya. Klien saya juga belum pernah dipanggil pihak kepolisian. Tapi nanti kami akan melakukan upaya hukum terkait masalah pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami oleh klien saya. Karena ini sangat mengganggu untuk kinerja aktivitas klien saya membantu kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya, keluarga bocah dirantai di Bekasi, melaporkan Youtuber Pratiwi Noviyanthi atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut merujuk dari konten YouTube yang diunggah oleh Pratiwi tertanggal 31 Juli 2022.
P (47) selaku tante dari anak dirantai, menceritakan, kejadian bermula dari mencuatnya kasus R (15) yang viral. Saat kejadian anak dirantai di Bekasi viral banyak pihak yang menghubungi untuk memberikan bantuan.
P kemudian menerima direct message (DM) Instagram dari salah seseorang yang akan memberikan donasi. Dalam komunikasi PR dengan salah seseorang tersebut, PR menceritakan prasangka buruknya terhadap Pratiwi lantaran diduga tidak ikhlas memberikan bantuan.
Hal ini merujuk pada Pratiwi yang membuat konten terhadap keponakannya yang berdalih ingin memberikan bantuan. Namun bantuan itu tidak diterimanya hingga masalah ini muncul.
“Di DM itu saya bilang, saya suudzon dengan salah satu Youtuber, katanya peduli sama R. Sebenarnya tulus atau tidak membantu R,” ucap P, Senin (29/8/2022).
Belakangan DM itu sampai kepada sang YouTuber. Tangkapan layar DM itu kemudian dijadikan salah satu konten yang diunggah berjudul “Niat Bantu Rasya DI 4N1AY4 BPK K4NDUNGNYA TAPI MALAH UJUNGNYA TEH NOVI DI HIN4 OLEH BU PUJI??”.
Unggahan konten tersebut juga menampik keluku (thumbnail) dengan bertuliskan ‘Rasya dan Nenek Di Eksploitasi Bu Puji Untuk Meminta Donasi Terhadap Orang Lain ?’.
“Saya keberatan dengan kontennya Pratiwi. Judulnya yang kuning itu Rasya dan Nenek dieksploitasi bu Puji. Di situ saya keberatan atas tuduhan kepada diri saya atas pengeksploitasian itu. Jadi saya membantah,” tegasnya.
Atas konten tersebut, P mengaku penilaian publik terhadapnya menjadi buruk. Beberapa bahkan percaya PR memanfaatkan kondisi tersebut untuk meminta donasi ke sejumlah pihak.
“Saya dirugikan inmateri juga. Itu konten kan ditonton masyarakat luas, di komentarnya juga enggak enak, dampaknya ke lingkungan. Di lingkungan saya bilang ‘kok saya seperti (minta-minta donasi) itu,” ucapnya.
Untuk itu, P melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota. Adapun laporan terdaftar dengan nomor STPL/B/2293/VIII/2022/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya. “Tanggal 5 Agustus 2022 saya ke SPKT untuk membuat laporan. Di situ bersama kuasa hukum saya juga. Saya sudah di BAP,” pungkasnya.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan6 hari ago
Anak Haji Lulung & 5 DPC PPP DKI Mundur Gegara Ulama-Habaib Dipecat dari Majelis Syariah DPW
-
Regional4 hari ago
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar
-
Nasional2 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional2 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Regional6 hari ago
Mayat Gadis Tergeletak di Areal Puncak Gunung Lawu, Cuaca Ekstrem Gagalkan Evakuasi
-
Headline2 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Megapolitan4 hari ago
PT JakPro: Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit, Hasilnya Wajar