Headline
Eman Mangopa Klaim Terima Bukti dari Ifana, Nama Bupati Nelson dan Istrinya Disebut

Kronologi, Gorontalo – Ifana Abdulrahman, perempuan bercadar warga Kecamatan Telaga Biru, kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (29/8/2022) kemarin.
Ifana datang bersama pengacaranya, Agustina Bilondatu, sambil menenteng kopor berwarna hitam berisi sejumlah bukti-bukti. Penyerahan bukti ke DPRD menyusul aduan yang di buat Ifana pada Jum’at tanggal 25 Agustus 2022 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Syam T. Ase.
“Hari ini agenda kami menyerahkan bukti-bukti atau dokumen ke DPRD. Kami percayakan sepenuhnya kepada DPRD. Benar, bukti satu kopor,” ujar Agustina.
Kepada wartawan, eks Komisioner Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 ini tak memberikan komentar panjang soal isi materi dan bukti apa yang telah diserahkan kepada DPRD tersebut.
“Silahkan tanya mereka (DPRD),” jawab Agustina.
Di tempat yang sama, Ketua Fraksi PKS Eman Mangopa mengatakan, telah secara resmi menerima barang bukti dari Ifana.
“Bukti-bukti itu ada. Kami sudah memberi tugas kepada seseorang yang bisa dipercaya untuk melihat bukti itu dan hasilnya apa yang disampaikan oleh pelapor telah sesuai dengan bukti-bukti,” kata Eman.
Eman memperkirakan jumlah barang bukti dalam bentuk print out yang telah diterima lebih dari satu rim kertas Hout Vrij Schrijfpapier (HVS) atau diatas 500 lembar, termasuk DPRD menerima satu unit handpone berisi data-data atau bukti yang berhubungan dengan apa yang menjadi materi laporan pelapor.
“Semua kami simpan dulu, belum boleh untuk disebarkan kemana-mana karena kami masih berupaya untuk melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang diinginkan pelapor (Ifana),” tutur Eman.
Meski tidak menyebut siapa pimpinan yang di maksud telah menjamin keselamatan Ifana dalam surat pernyataan, Eman mengatakan, surat tersebut sudah ditandatangani Pimpinan DPRD.
“Pimpinan DPRD sudah menandatangani surat pernyataan diatas materai, bahwa akan bertanggungjawab terhadap keselamatan Ifana dalam kasus ini,” ungkap Eman.
“Permintaan Ibu Ifana lambat laun akan diketahui oleh publik, kita semua pasti sudah dapat memahami bersama apa maksud dari ini semua,” tambah Eman.
Lebih dari itu, saudara kandung dari Ketua Fraksi Golkar Iskandar Mangopa ini turut membeberkan apa yang menjadi materi dan dasar Ifana mengadu di DPRD.
Eman mengatakan, masih terdapat perjanjian antara Ifana, Nelson Pomalingo, dan Forry Naway, yang belum diselesaikan pasca insiden dugaan penganiayaan di kantor bupati pada tahun 2018 silam.
“Semua berkaitan dengan kasus (dugaan penganiayaan di kantor bupati) kemarin. Lalu ada komitmen-komitmen yang tidak dipenuhi dalam perjanjian sebelumnya, sehingga Ifana menuntut hari ini,” beber Eman.
“(Masalah) ini menjadi segitiga. Yang memukul kemarin kita sudah tahu kan ibu Forry, kemudian mereka menjanjikan (sesuatu) termasuk Bapak Nelson. Itulah yang dituntut,” imbuh dia.
Belum ada komentar dari Nelson Pomalingo dan Forry Naway terkait pernyataan Eman Mangopa menyusul bukti yang diterima dari Ifana Abdulrahman.
Penulis: Even Makanoneng
-
Regional14 jam ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Megapolitan15 jam ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional14 jam ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional14 jam ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Nasional9 jam ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Internasional12 jam ago
Tabrakan Kereta Api di India: 288 Orang Tewas, 850 Luka Serius
-
Regional6 jam ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah
-
Regional4 hari ago
Hanasi: Upaya Pemerintah Untuk Lumbung Ternak di Daerah Belum Memuaskan