Headline
Tak Terima Dicopot dari Pimpinan MPR, Fadel Muhammad Melawan

Kronologi, Jakarta – Senator asal Gorontalo, Fadel Muhammad, tak terima posisinya sebagai Wakil Ketua MPR-RI, dicopot secara tiba-tiba pada Kamis (18/8/2022) kemarin.
Proses pemakzulan Fadel memang terbilang cepat.
Fadel pun menolak keputusan rapat yang diputuskan dalam Sidang Paripurna ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, itu.
Menurut Fadel, pergantian itu tak memiliki dasar hukum atau tidak sesuai tata tertib aturan DPD RI.
Karena itu, melalui mekanisme hukum, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Indonesia Bersatu II itu menegaskan akan melawan.
“Saya menganggap langkah itu tidak sesuai tata tertib dan tidak ada dalam aturan di DPD, untuk itu saya akan menuntut somasi sebesar 100 milyar yang ditanggung oleh DPD RI,” kata Fadel kepada pers, Jumat (19/8/2022).
Dia mengaku saat ini tengah mempersiapkan gugatan hukum bersama tim hukumnya.
Mantan Gubernur I Gorontalo ini digantikan yuniornya di HMI, Tamsil Linrung (61), senator DPD dari Sulawesi Selatan.
Untuk diketahui, penggantian Fadel diketok palu dalam sidang paripura ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Fadel, politisi Golkar kelahiran Ternate, adalah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Dalam sidang, menolak atas mosi tidak percaya tersebut.
Fadel merasa dirinya tidak berbuat hal-hal yang melanggar.
Mensomasi terhadap Ketua, pimpinan dan para anggota DPD RI yang meneken surat penggantiannya dan Mengugat DPD-RI Rp100 milyar.
Fadel dan tim hukum juga akan melaporkan ke polisi penggantiannya dengan laporan kasus pencemaran nama baik.
Langkah hukum keempat adalah mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Ketiga karena sudah ditetapkan dan diketok palu dalam Sidang Paripurna oleh Ketua DPD RI, maka kami akan ajukan hal ini ke PTUN. Yang terakhir kami akan mengajukan perdata dengan penetapan ganti rugi,” tuturnya.
Proses penggantian Fadel terbilang cepat.
Dalam sidang, masing-masing wilayah DPD diminta bermusyawarah mengusulkan calon Wakil Ketua MPR dari utusan DPD RI.
Sub wilayah Barat I mengusulkan nama Abdullah Puteh (Aceh).
Sub Wilayah Barat II merekomendasikan Bustami Zainudin (Lampung), dan Sub Wilayah Timur I usul Tamsil Linrung (Sulawesi Selatan) dan Sub Wilayah Timur II mengusulkan Yorrys Raweyai (Papua).
Tahap musyawarah, kepada keempat calon tak capai kata mufakat.
Iklan untuk Anda: Rasa Sakit di Sendi akan Hilang untuk Selamanya! Baca di Sini
Advertisement by
Pimpinan sidang memutuskan pemilihan dengan mekanisme voting oleh 96 anggota DPD RI.
“Akhirnya dengan mengantongi 39 suara Tamsil Linrung diputuskan sebagai Wakil Ketua MPR utusan DPD RI pengganti posisi Fadel Muhammad,” ujar Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.
Sedangkan kandidat lainnya Bustami Zainudin memperoleh 21 suara, Yorrys Raweyai 19 suara dan Abdullah Puteh 14 suara. Sementara terdapat 2 suara tidak sah dan 1 abstain.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional14 jam ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Megapolitan15 jam ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional14 jam ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional14 jam ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Nasional9 jam ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Internasional12 jam ago
Tabrakan Kereta Api di India: 288 Orang Tewas, 850 Luka Serius
-
Regional6 jam ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah
-
Regional4 hari ago
Hanasi: Upaya Pemerintah Untuk Lumbung Ternak di Daerah Belum Memuaskan