Headline
Istri Sambo Jadi Tersangka, Diduga Ikut Rencanakan Pembunuhan

Kronologi, Jakarta – Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara, Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka” ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Pasal yang disangkakan kepada Putri Sambo sama dengan keempat tersangka sebelumnya, yaitu dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Brigadir J adalah salah satu ajudan Sambo saat berstatus Kadiv Propam. Ia tewas setelah ditembak di rumah dinas Sambodi Komplek Polri DurenTiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Saat awal kasus diungkap, polisi menyebutkan Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Peristiwa itu dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Namun, belakangan kronologi peristiwa itu terbantahkan. Sambo disebut sengaja membuat skenario untuk menutup-nutupi pembunuhan Brigadir J.
Adapun dalam kasus ini polisi telah menetapkan Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Baik Bharada E maupun Bripka Ricky adalah ajudan Sambo, sementara Kuwat Maruf merupakan asisten rumah tangga jenderal polisi tersebut.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.
Bharada E sudah mendapatkan persetujuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjadi justice collaborator dalam kasus ini.
Bertalian dengan itu, inspektorat khusus telah memeriksa 63 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Sambo. Sebanyak 35 personel Polri dinyatakan diduga melanggar etik.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional5 hari ago
Giliran Tiga Kaprodi Fakultas Kesehatan UMGo Diperiksa Penyidik
-
Nasional7 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional7 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Headline7 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Regional5 hari ago
Buntut Dugaan Kades Cabuli Mahasiswi KKN, Jurnalis Somasi Pejabat Unipma Madiun
-
Headline6 hari ago
KPK Tepis Direktur Penuntutan KPK Mundur Karena Dipaksa Tersangkakan Anies
-
Regional6 hari ago
Kapolda Gorontalo Pastikan Kasus BST di Popayato Timur Tak Mandek
-
Regional7 hari ago
Puluhan Warga Desa di Magetan Demo, Tuntut Kades Diduga Cabul Diproses Hukum