Headline
IPW: Waspada Serangan Balik Geng Ferdy Sambo!

Kronologi, Jakarta – Sejumlah pakar memprediksi serangan balik gerbong Irjen Ferdy Sambo terhadap institusi kepolisian usai mantan Kadiv Propam Polri itu ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, perlawanan gerbong atau geng Sambo tak akan berhenti usai penetapan tersangka.
Dia menduga akan ada serangan balik ke institusi Polri, terutama Timsus dan Irsus yang menangani kasus ini. Sugeng menyebut, ada kemungkinan serangan dilakukan dalam waktu dekat.
“Bisa juga dilakukan dengan pendekatan intimidasi menyerang pribadi-pribadi terkait nama baik daripada personel-personel dalam Timsus maupun Irsus,” kata Sugeng, Selasa (16/8/2022).
Sugeng mengatakan serangan kemungkinan dilakukan lewat media sosial. Ia menduga akan ada akun-akun anonim yang menyebarkan isu untuk mengganggu pengusutan kasus.
Serangan lain juga bisa datang dalam bentuk lobi hingga suap. Dia berkata serangan ini kemungkinan menyasar pejabat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
“Saya analisis melakukan pendekatan-pendekatan tertentu yang bisa mempengaruhi kebijakan penyidikan, misalnya melakukan lobi pada petinggi-petinggi Polri, bargaining sanksi etik, melakukan pendekatan, bahkan dengan suap,” ujarnya.
Hal serupa juga diprediksi oleh Peneliti bidang kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
Bambang melihat ada potensi manuver lobi oleh gerbong Sambo. Tujuan utama lobi adalah mengurangi hukuman Sambo dan mendorong pidana berubah ke sanksi etik.
“Proses etik ini sering kali menjadi tempat untuk menghindar dari sanksi pidana, padahal sanksi pidana yang harus dikedepankan,” ujar Bambang.
Bambang berkata perlu ketegasan Listyo untuk membendung gerakan ini. Listyo didesak untuk terus transparan dalam menegakkan hukum di jajarannya.
“Kalau sekarang diproses etik tanpa keterbukaan, sama juga bohong. Mereka masih aktif di Polri, kan juga akan mempengaruhi yang lainnya, tidak ada efek jera bagi personel lain,” tuturnya.
Sejak awal kasus mencuat, Sambo sempat berhasil menutup rapat keterlibatannya dalam pembunuhan Yosua. Skenario tembak-menembak pun digaungkan dan disebar ke publik.
Kepolisian mengumumkan dugaan Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Yosua terlibat adu tembak di kediaman Sambo di Jakarta Selatan, dengan merujuk dugaan awal pelecehan seksual Brigadir J terhadap istri Sambo.
Meskipun demikian, klaim-klaim itu akhirnya runtuh perlahan setelah Bharada E buka-bukaan terkait skenario kasus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, tak ada tembak-menembak. Kepolisian juga menyatakan Bharada E menembak mati Brigadir J atas perintah Sambo. Polri pun menyatakan tak ada pelecehan seksual di kediaman Sambo.
Polri mengungkap 35 orang anggotanya melanggar kode etik dalam kasus ini, di antaranya dengan dugaan menghalangi penyidikan (obstruction of justice).
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional5 hari ago
Buntut Aduan Ivana, Sejumlah Tokoh Kabupaten Gorontalo Bentuk Forum Penyelamat Daerah
-
Regional6 hari ago
Ekwan Harap Pokir Perbaikan Jalan Lupoyo Cs Terealisasi
-
Regional6 hari ago
Mobil Dinas Pejabat BPSDA Bengawan Solo Tabrakan di Magetan, 1 Orang Luka Berat
-
Nasional6 hari ago
Kejagung Duga Aliran Duit ke Adik Johnny Plate Berkaitan Jabatan Menkominfo
-
Regional6 hari ago
Indeks UHC Capai 99,18 Persen, Pemkot Gorontalo Pertahankan Nilai Tertinggi Selama 5 Tahun
-
Regional6 hari ago
Ryan Kono Soroti Aset Daerah yang Sering Tak Penuhi Asas Manfaat
-
Regional6 hari ago
Buka Workshop P4GN, Ismail Madjid Sampaikan Instruksi Wali Kota soal Pencegahan Narkoba
-
Regional6 hari ago
Pengusaha Sebut Kesbangpol Bohong soal Mediasi: Tidak Benar, Masalah Belum Tuntas