Headline
Tutupi Motif Pembunuhan Brigadir J, KP3i: Polri Abaikan Arahan Jokowi

Kronologi, Jakarta – Sudah sebulan berlalu sejak insiden pembunuhan Alm Brigadir J Hutabarat, polisi maupun timsus bentukan Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo belum juga mengungkap motif yang menjadi memicu pembunuhan di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tom Pasaribu S.H, M.H menyebut, lamanya waktu pengusutan kasus ini kian membuat spekulasi liar di publik.
Pasalnya, polisi terkesan ‘tidak bernyali’ menyampaikan apa sebenarnya yang menjadi motif pelaku dengan dalih menjaga perasaan semua pihak. Padahal, Ferdy Sambo sudah blak-blakan mengaku sebagai aktor yang mengotaki pembunuhan tersebut.
“Kematian Alm Brigadir J Hutabarat yang cukup menghabiskan energi yang sampai saat ini belum diketahui motif penyiksaan dan pembunuhannya, membuktikan institusi Polri terlibat semua dalam merekayasa dan menutupi kasus tersebut,” kata Tom Pasaribu dalam keterangan persnya, Minggu (14/8/2022).
Tom pun mengaku aneh, perintah Presiden untuk membuka kasus tersebut seterang-terangnya seolah diabaikan oleh Polri. Bahkan, kasus tersebut malah dijadikan seperti sinetron yang berkepanjangan dan seakan berusaha mati-matian untuk menutupi motif.
“Sementara Komisi III DPR RI yang mewakili seluruh rakyat dalam bidang hukum lebih banyak ‘memble’ daripada menggunakan hak imunitas yang dimiliki dalam kasus Alm Brigadir J Hutabarat. Kenapa DPR takut membongkar kasus ini secara transparan? Ada apa?,” Tom penasaran.
Lebih jauh, dia menyebut, kasus Alm Brigadir J tidak akan terbongkar kalau keluarga tidak berupaya teriak dan berani menyebarkan melalui medsos setelah curiga melihat jenazah Alm Brigadir J yang penuh dengan kejanggalan.
“Padahal seluruh keluarga Brigadir J diteror dan diawasi, bahkan disadap. Akhirnya rakyat, aktivis dan media menekan pemerintah untuk membongkar kasus tersebut, ” ungkapnya.
Menurut Tom, kasus Alm Brigadir J Hutabarat ini suatu bukti bahwa hukum sudah mati suri yang sekaligus membuktikan bahwa Pancasila dan UUD 45 sudah tidak dijalankan dengan baik dan selurus-lurusnya oleh institusi Polri dan Pemerintah.
“Perintah Presiden saat ini sudah tidak didengar dan berlaku di institusi Polri dan lembaga negara lainnya. Ini menandakan Indonesia dalam keadaan darurat,” pungkasnya.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional3 hari ago
10 Ribu Anggota DPRD Bakal Demo Menteri Keuangan, Syam: Gorontalo Ikut!
-
Regional5 hari ago
Bupati Nelson Nonaktifkan Satu Orang Pejabat, Siapa?
-
Headline3 hari ago
Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia
-
Megapolitan3 hari ago
Jokowi Puji Heru Mampu Garap Sodetan Ciliwung yang Mangkrak di era Anies
-
Regional4 hari ago
Oknum Pengurus Apdesi Pohuwato Ditangkap Polisi, Diduga terkait Narkoba
-
Regional6 hari ago
Gegara Charger HP Dipakai untuk HT, Rumah di Ponorogo Ludes Terbakar
-
Headline7 hari ago
Tempo Hoaks! Ketua DPRD DKI: Tidak Benar Rumah Saya Digeledah KPK
-
Regional7 hari ago
Wali Kota Gorontalo Yakin Shava Beach Resort Mampu Bangkitkan Ekonomi