Connect with us

Megapolitan

DPRD DKI Pertanyakan Anies ‘Buru-buru’ Teken Pergub RDTR, Padahal Perda No 1/2014 Belum Dicabut

Published

on

DPRD DKI Pertanyakan Anies 'Buru-buru' Teken Pergub RDTR, Padahal Perda No 1/2014 Belum Dicabut 31

Kronologi, Jakarta – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Mayjen (Purn) TNI Ferrial Sofyan menyoroti langkah Gubernur DKI Anies Baswedab yang buru-buru membuat Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang RDTR dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ), padahal Perda Nomor 1 Tahun 2014 belum resmi dicabut.

Ferrial memandang hal tersebut berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Pernyataan itu muncul ketika Bapemperda menggelar rapat bersama Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta pada Rabu (10/8/2022). Rapat tersebut membahas kelanjutan pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang (RDTR-RZ).

“Yang jadi masalah bagi kita kok Perkada ini sudah keluar tanggal 27 Juni? Padahal pembahasan di tingkat atas di kementerian sudah selesai 27 Mei. Dalam satu bulan harusnya kita beresin, apa susahnya. Berani bapak laksanakan itu Perkada padahal masih ada RDTR belum dicabut Perda 2014?. Nggak bisa pak, akan jadi masalah itu,” kata Ferrial, Rabu (10/8/2022).

Politikus Partai Demokrat itu menilai seharusnya Pemprov DKI menunggu Perda RDTR-PZ dicabut terlebih dahulu, baru bisa menyusun Pergub. Sebab, isi yang tercantum dalam Pergub mesti sesuai dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif sebagai rujukan Pergub yang dimaksud.

Seperti terkait pulau reklamasi. Dia mewanti-wanti jangan sampai Pemprov DKI menetapkan pulau kosong sebagai zona reklamasi di dalam Pergub RDTR.

“Kalau misalnya konsep ini harus sudah turun kan kita perlu cek. Misalnya seperti pulau reklamasi itu gimana. Jangan-jangan pulau kosong langsung udah dibuatkan zona dalam perkada RDTR, salah kita,” ucapnya.

Ferrial juga menyinggung soal status lahan sirkuit Formula E atau Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC). Semestinya di dalam Pergub RDTR, lahan tersebut tak lagi berstatus sebagai tanah kosong karena sudah didirikan sirkuit.

“Apakah tempat Formula E aman karena sudah jadi itu barang. Jangan-jangan itu masih tanah kosong di Ancol. Kita perlu lihat supaya semuanya oke,” tegasnya.

“Sampaikanlah kepada kita, ini loh konsep yang sudah (oke) oleh kementerian, gimana jalan keluarnya. Kita lihat menyimpang nggak. Kasih lihat lah pada kita. Jangan mau-maunya saja,” sambungnya seperti dikutip detik.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) akan direvisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, dalam proses revisi itu, terdapat dinamika perubahan aturan dan pedoman penyelenggaraan penataan ruang yang diterbitkan pemerintah pusat.

Hal itu dijelaskan Anies saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, Rabu (3/8/2022). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.

Mulanya Anies menjelaskan terkait rencana tata ruang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR WP) DKI Jakarta. RDTR tersebut dinilai memiliki tujuan penataan wilayah Jakarta.

“Terkait penjelasan ringkas atau garis besar rencana detail tata ruang wilayah perencanaan DKI Jakarta, izinkan kami memberikan gambaran singkat muatan Pergub Nomor 31 Tahun 2022 secara garis besar muatan RDTR tersebut memuat tujuan penataan wilayah perencanaan DKI Jakarta,” kata Anies.

“Rencana struktur ruang, rencana pola ruang, pemanfaatan ruang yang membuat indikasi program dan peraturan zonasi yang terdiri dari peraturan dasar, peraturan teknis, zonasi muatan tersebut sebagai acuan pemanfaatan ruang, baik pelaksanaan program pembangunan maupun sebagai dasar pelayanan perizinan untuk periode 5 tahunan,” sambungnya.

Anies kemudian menuturkan adanya dinamika perubahan aturan dalam rangkaian proses penyusunan revisi Perda RDTR-PZ. Penyesuaian materi, sambung Anies, juga dilakukan setelah terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Editor: Alfian Risfil A
Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal7 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal7 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler