Headline
Usai 9 Jam Penggeledahan, Timsus-Brimob Tinggalkan Rumah Ferdy Sambo

Kronologi, Jakarta – Tim khusus Polri selesai menggeledah rumah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan (Jaksel). Penyidik Timsus menggeledah rumah Ferdy Sambo selama kurang lebih 9 jam.
Penggeledahan yang dilakukan sejak siang tadi baru selesai sekitar pukul 01.00 WIB tengah makam, tim khusus Polri mulai meninggalkan kediaman Irjen Ferdy Sambo. Mereka terlihat keluar dari rumah tersebut. Garis polisi yang sebelumnya terpasang di area depan rumah Ferdy Sambo kemudian juga dilepas.
Nampak satu kontainer berwarna putih dibawa keluar dari rumah Ferdy Sambo. Kontainer itu langsung dimasukkan ke dalam kendaraan taktis.
Sejumlah anggota Brimob yang membawa senjata laras panjang, helm, hingga pelindung dada kemudian nampak masuk ke dalam kendaraan taktis yang terparkir di sekitar rumah Ferdy Sambo. Mereka kemudian meninggalkan rumah tersebut.
Selang beberapa saat, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, juga keluar dari kediaman Ferdy Sambo. Arman beserta tim kuasa hukum Ferdy Sambo mulai meninggalkan rumah tersebut.
Diketahui, tim khusus Polri sempat melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Rumah Sambo saat itu pun dipasangi garis polisi.
“Giat penggeledahan oleh timsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Dedi mengatakan kegiatan ini juga akan disampaikan pada konferensi pers nanti.
“Nanti akan disampaikan juga,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, dua rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dijaga ketat anggota Brimob Polri sore ini. Penjagaan ini dilakukan menjelang pengumuman tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J.
Penjagaan dilakukan di dua rumah Sambo yang terletak di Jalan Saguling dan Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sejumlah personel Brimob tampak berjaga di sekitar lokasi.
Ada juga mobil taktis Brimob yang disiagakan. Garis polisi pun telah dipasang.
Area di sekitar rumah Sambo telah disterilisasi. Masyarakat tidak diperbolehkan mendekat.
Selain anggota Brimob, terlihat personel Propam dan Inafis berada di lokasi. Belum ada keterangan mengenai penjagaan ketat di dua rumah Sambo itu.
Ferdy Sambo Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.
“Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Jenderal Sigit di kantornya, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8).
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional3 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional2 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional7 jam ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional3 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional3 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Megapolitan3 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional2 hari ago
Jayusdi Rifai Dampingi Bupati Serahkan Bantuan Beras di Limboto
-
Nasional3 hari ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’