Nasional
KPK Telisik Penggunaan Lahan untuk Bangun Pelabuhan Oleh Mardani Maming

Kronologi, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming (MM), menerima sejumlah uang dari perusahaan tambang yang dibentuknya.
Keterangan tersebut didapat penyidik KPK melalui pemeriksaan Eka Risnawati selaku ibu rumah tangga sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
“Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuan saksi mengenai dugaan aliran sejumlah uang yang diterima TSK MM dari perusahaan pertambangan yang dibentuknya,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Ali menjelaskan, penyidik juga mendalami keterangan dari seorang saksi lain, yaitu Ilmi Umar selaku pihak wiraswasta.
Pendalaman keterangan itu terkait dugaan penggunaan lahan tanah oleh tersangka Mardani Maming untuk pembangunan pelabuhan.
“Yang proses peralihan tanahnya diduga tidak sesuai ketentuan,” ujar Ali.
Seperti diketahui, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan, Mardani Maming, sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi ijin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Maming telah ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur sejak 28 Juli hingga 16 Agustus 2022.
Dalam konstruksi perkaranya, KPK mengungkap Mardani Maming diduga menerima uang suap sekitar Rp104,3 miliar dari Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PT PCN) untuk memperoleh izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP).
Diduga PT Angsana Terminal Utama, perusahaan milik Maming dan beberapa perusahaan yang melakukan aktifitas pertambangan adalah perusahaan fiktif.
Perusahaan tersebut sengaja dibentuk Maming untuk mengolah dan melakukan usaha pertambangan hingga membangun pelabuhan di Kabupaten Tanah Bumbu.
KPK mengungkap pemberi suap Maming, Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) telah meninggal, sehingga Maming ditetapkan sebagai tersangka tunggal.
Penulis: Tio
-
Regional6 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan5 hari ago
Anak Haji Lulung & 5 DPC PPP DKI Mundur Gegara Ulama-Habaib Dipecat dari Majelis Syariah DPW
-
Regional3 hari ago
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar
-
Nasional1 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional5 hari ago
Mayat Gadis Tergeletak di Areal Puncak Gunung Lawu, Cuaca Ekstrem Gagalkan Evakuasi
-
Regional1 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Headline1 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Megapolitan3 hari ago
PT JakPro: Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit, Hasilnya Wajar