Nasional
Komnas HAM Endus Upaya Jadikan Bharada E Sebagai ‘Tumbal’

Kronologi, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencurigai bahwa posisi Bharada E dijadikan ‘tumbal’ dalam pengusutan kasus penembakan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Pasalnya, sampai saat ini Komnas HAM belum mendapat bukti yang lebih kuat terkait itu.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyebut, pihaknya baru mengantongi keterangan dari Bharada E dan satu ajudan Sambo lainnya, Ricky.
Sementara, CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) belum bisa diperiksa lantaran disebut rusak.
“Jadi kami ribut-ribut soal CCTV itu karena kami melihat ada langkah-langkah lain. Tapi saya belum bisa buka langkah-langkah yang memang sepertinya nanti Bharada E aja yang nanggung semua ini,” kata Taufan dalam konferensi pers daring, Jumat (5/8/2022).
“Yang kita dukung adalah fair trial. Enggak boleh orang dihukum kalau dia enggak bersalah, tidak boleh juga orang dihukum melebihi proporsinya,” jelas dia.
Komnas HAM menyebut salah satu kendala dari penembakan Brigadir J adalah ketiadaan saksi.
Saat peristiwa terjadi memang ada sosok bernama Ricky. Berdasarkan keterangan Ricky kepada Komnas HAM, Brigadir J mengacungkan senjata. Namun, kata Taufan, dia tidak melihat langsung siapa yang menjadi lawan baku tembak.
“Setelah kemudian suara tembakan berhenti baru dia keluar dia lihat J sudah terlungkup kemudian dia lihat Bharada E turun dari tangga,” ucapnya.
“Itu menurut kesaksian dia,” imbuhnya.
Menurut Taufan, untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya harus dengan mengecek CCTV. Oleh sebab itu, ia tak segan akan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkopolhukam Mahfud MD jika ada pihak yang berupaya merusak bukti itu.
“Jadi ini semua tergantung pada CCTV dan saksinya. Saya katakan di awal kalau anda baca berita nonton TV sebenarnya saya marah,” kata dia.
“Saya akan lapor ke presiden, itu ancaman bahasa saya untuk mengatakan ‘hei kalian jangan bohong tentang CCTV’,” imbuhnya.
Sebelumnya, Taufan menduga telah terjadi upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Timur pada Jumat (8/7/2022).
Dugaan itu menyusul adanya perbedaan keterangan kepolisian terkait kerusakan CCTV di Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
“Kok bisa dikatakan rusak dengan keterangan yang berbeda satu dengan lainnya. Yang satu bilang disambar petir, ADC (aide-de-camp/ajudan Ferdy Sambo) bilang sudah rusak sejak lama,” kata Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Jumat (5/8/2022).
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Bakal Ada Demo di Lokasi Harlah PPP di Limboto
-
Regional6 hari ago
Syam Apresiasi Lomba Tradisional Karapan Sapi Danrem Cup 2023
-
Regional7 hari ago
Safari Politik di Surabaya, Anies: Kakek Kami Berasal dari Ampel
-
Headline4 hari ago
Relawan ANIES Mulai Merambah Masuk ke Kampung-kampung Jakarta
-
Nasional7 hari ago
KPK: Penyelidikan Kasus Formula E Masih Jalan
-
Regional5 hari ago
Ribuan Massa Padati Lokasi Harlah PPP di Limboto, Sekjen Arwani: Ini Momentum untuk Bangkit!
-
Regional5 hari ago
Sebut Tantangan Generasi Muda Makin Kompleks, Marten Taha: Gerakan Pramuka Jadi Solusi
-
Nasional2 hari ago
Survei Puspoll Terbaru: Perindo Merangkak Naik Pepet NasDem dan PKS