Headline
Sebut Maming PDIP Dikriminalisasi, BW: Persaingan Bisnis

Kronologi, Jakarta – Mantan kuasa hukum politisi PDIP Mardani Maming, Bambang Widjajanto (BW), berharap fakta soal perkara dugaan suap di Tanah Bumbu bakal terbongkar. Pasalnya, dia menyebut, perkara tersebut merupakan transaksi bisnis.
BW mengatakan, jika persoalan itu menyangkut soal transaksi bisnis, maka hal itu tak bisa dikriminalisasi.
Dia mengingatkan, dampak dari kasus ini bisa meruntuhkan kepercayaan para pelaku bisnis.
“Semoga fakta yang sesungguhnya akan terbongkar. Karena ini underlying-nya adalah transaksi bisnis,” kata Bambang Widjajanto, Rabu (3/8/2022).
“Jika persaingan bisnis, tidak bisa dikriminalisasi, karena akan meruntuhkan kepercayaan bisnis,” lanjutnya.
Dia menjelaskan alasannya tak lagi menjadi kuasa hukum Mardani Maming. BW mengaku hanya berkomitmen untuk menjadi pendamping selama proses praperadilan.
“Sedari awal saya hanya komitmen untuk menjadi lawyer di praperadilan saja,” ujar BW.
“Itu sebabnya, di surat kuasa pendampingan pemeriksaan sebelumnya nama saya pun tidak ada,” sambungnya.
Namun dia berkeyakinan bahwa kuasa hukum Mardani Maming yang baru bakal bekerja keras dalam membela Mardani Maming.
“Saya menyakini lawyer yang sekarang akan all out untuk membela tersangka,” tutupnya.
Hal yang sama diungkap Denny Indrayana. Status dirinya dan Bambang Widjajanto yang tak lagi menjadi kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Dia mengaku hanya mendampingi Maming saat praperadilan.
“Saya dan Mas BW memang sedari awal bersepakat mendampingi sampai tahap praperadilan saja,” kata Denny Indrayana dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).
Namun, dia juga sempat menyinggung soal bukti-bukti yang sempat dihadirkan pihaknya dalam praperadilan. Dia masih berkeras menyebut Maming korban kriminalisasi.
“Sepanjang bukti di praperadilan, kami tetap yakin ini adalah kriminalisasi atas transaksi bisnis. Ini adalah persaingan dan pengambilalihan bisnis dengan memanfaatkan instrumen hukum,” jelas Denny.
Adapun dengan berakhirnya masa pendampingan, Denny dan BW berharap Maming dapat menjalani proses perkara dengan baik. Keduanya yakin Maming bakal dapat keadilan.
“Kami doakan untuk selanjutnya perkara ini berjalan baik dan menghadirkan keadilan bagi Pak Mardani Maming,” tutupnya.
Untuk diketahui, dalam perkara ini, KPK menduga Mardani Maming menerima suap dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Perkara tersebut diduga terjadi saat politikus PDIP itu menjabat Bupati Tanah Bumbu.
Berdasarkan penemuan KPK, Mardani Maming diduga melimpahkan IUP batu bara milik PT Bangun Karya Pratama Lestari kepada PT BCN. Hal ini bertentangan dengan hukum lantaran saat itu Maming menjabat Bupati Tanah Bumbu.
Tidak hanya itu, KPK juga menduga Maming mendirikan berbagai perusahaan yang difasilitasi dan didanai oleh PT PCN. Proses itu berlangsung setelah PT PCN beroperasi di bisnis batu bara.
KPK menduga Maming juga melibatkan kerabat dekatnya dalam sejumlah perusahaan yang dimaksud dengan format ‘underlying’.
Ali menyebut hal itu bertujuan agar memayungi aliran dana PT PCN ke perusahaan Maming dengan perkiraan senilai Rp 104,3 miliar.
“Beberapa perusahaan dimaksud sebenarnya direksi dan pemegang sahamnya masih berafiliasi dengan MM, yang kemudian dalam aktivitasnya dibungkus dalam formalisme perjanjian kerja sama ‘underlying’ guna memayungi adanya aliran uang dari direktur PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan MM tersebut sekitar sejumlah Rp 104,3 miliar,” jelas Ali.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan6 hari ago
Anak Haji Lulung & 5 DPC PPP DKI Mundur Gegara Ulama-Habaib Dipecat dari Majelis Syariah DPW
-
Regional4 hari ago
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar
-
Nasional2 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional2 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Regional6 hari ago
Mayat Gadis Tergeletak di Areal Puncak Gunung Lawu, Cuaca Ekstrem Gagalkan Evakuasi
-
Headline2 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Megapolitan4 hari ago
PT JakPro: Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit, Hasilnya Wajar