Minggu, Agustus 14, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

Pengacara: Mahfud MD Geleng-geleng Kepala Lihat Hasil Visum Brigadir J

REDAKSI by REDAKSI
03/08/2022
in Headline, Nasional
Pengacara: Mahfud MD Geleng-geleng Kepala Lihat Hasil Visum Brigadir J

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD./Ist


Kronologi, Jakarta – Kuasa hukum Perkumpulan Marga Hutabarat, Pheo Hutabarat menyebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD geleng-geleng kepala ketika ditunjukkan bukti hasil visum et repertum Brigadir J.

Bukti visum et repertum itu sempat disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto pada 8 Juli lalu. Budhi, kata Pheo, saat itu mengatakan hanya ada satu lubang bekas tembakan di tubuh Brigadir J.

“Di situ kita lihat, pak menteri juga lihat, dua perkataan bahwa di tubuh jenazah jasad adik saya hanya ditemukan satu lubang di dada. Pak menteri geleng-geleng kepala, saya enggak tahu artinya apa, tapi kalau kita mengatakan ini sudah ada tindakan menutup-nutupi,” kata Pheo usai bertemu Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/8/2022).

Tak hanya hasil visum, Pheo turut membawa bukti press release dari pihak kepolisian dan beberapa bukti lain yang sudah menjadi milik umum kepada Mahfud.

Pheo mengatakan Marga Hutabarat sengaja menemui Mahfud untuk menjelaskan ada dugaan tindak pidana yang bertujuan untuk menghalangi proses hukum atau obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J.

Menurutnya, tindak pidana obstruction of justice sebagaimana tertuang dalam Pasal 221 ayat (1) 2e KUHP juncto Pasal 233 KUHP.

alterntif text

Tindak pidana obstruction of justice merupakan tindakan yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung kebenaran dalam proses penyidikan pidana.

“Yang terlibat di situ apakah ada rekayasa? Kami buktikan apakah ada rekayasa? Kami buktikan. Salah satu permohonan visum repertum dari Kapolres cuma menyebutkan satu luka di dada. Yang benar saja? Semua udah tahu sekarang semua autopsi itu udah bukan cuma satu. Nah kita minta ini ada tindakan menutup-nutupi proses hukum gak? Itu kita duga,” katanya.

Tak hanya itu, Pheo menduga Brigadir J sejak awal ingin disebutkan sebagai pelaku tindak pidana pelecehan seksual. Ia menegaskan bahwa marga Hutabarat tidak terima dengan tuduhan ini. Pheo mengatakan keluarga Brigadir J terpukul mendengar tudingan tersebut.

“Kami, bapak saya ini sedih, dari awal sudah terjadi tuduhan bahwa adik saya yang meninggal ini dianggap sudah melakukan tindak pencabulan,” katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kematian Brigadir J tak sama dengan kasus kriminal biasa. Ia meminta semua pihak harus bersabar menunggu pengungkapan kasusnya.

“Saya katakan maaf ini tak sama dengan kriminil biasa, sehingga harus bersabar, karena ada psiko hierarkial, ada juga psiko politisnya,” kata Mahfud.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Mahfud MDPenembakan Brigadir JPheo Hutabarat
Previous Post

Mardani Maming Copot BW-Denny dari Tim Kuasa Hukum

Next Post

Ketua DPD Demokrat Kepri hingga 14 PAC Maros Mundur Massal, Kepemimpinan AHY Dipertanyakan

Related Posts

Mahfud MD: Motif Pembunuhan Brigadir J Beda dari Spekulasi Publik

Mahfud MD: Motif Pembunuhan Brigadir J Beda dari Spekulasi Publik

10/08/2022
Penjelasan Kadiv Humas Polri soal Ancaman Pidana Pemberi Informasi Awal Salah

Penjelasan Kadiv Humas Polri soal Ancaman Pidana Pemberi Informasi Awal Salah

10/08/2022
Polisi Konpres Awal Kasus Sambo Terancam Pidana, Mahfud: Alat Buktinya Tidak Ditunjukkan

Polisi Konpres Awal Kasus Sambo Terancam Pidana, Mahfud: Alat Buktinya Tidak Ditunjukkan

10/08/2022
Partai Garuda Kritik Manuver Mahfud MD di Kasus Sambo-Brigadir J

Partai Garuda Kritik Manuver Mahfud MD di Kasus Sambo-Brigadir J

10/08/2022
Next Post
Ketua DPD Demokrat Kepri hingga 14 PAC Maros Mundur Massal, Kepemimpinan AHY Dipertanyakan

Ketua DPD Demokrat Kepri hingga 14 PAC Maros Mundur Massal, Kepemimpinan AHY Dipertanyakan

Kemenag: Arab Saudi Buka Seluas-luasnya Kuota Umrah asal RI

Kemenag: Arab Saudi Buka Seluas-luasnya Kuota Umrah asal RI

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Tutupi Motif Pembunuhan Brigadir J, KP3i: Polri Abaikan Arahan Jokowi 

    275 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Sekretratis PPP sebut Ketua F-Golkar Jago Akting Marah-Marah Soal Gelar Adat Bupati Gorontalo

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pola Skenario Mirip Kasus Brigadir J, Pakar Pidana: KM50 Bisa Dibuka Kembali

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Berikut 12 Situs Nonton Ilegal Selain IndoXXI

    15874 shares
    Share 6366 Tweet 3962

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved