Kronologi, Sulsel – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyetujui usulan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman untuk penanganan jalan nasional pada ruas Maros-Batas Kabupaten Bone.
“Alhamdulillah, sedang lelang Rp 204 miliar tahun anggaran 2022-2024 untuk preservasi jalan nasional pada ruas Maros-Batas. Kami sudah koordinasi dengan Balai Jalan Nasional. Insyaallah proyek tahun jamak mulai dikerjakan tahun ini,” ungkap Andi Sudirman Sulaiman, Senin (1/8/2022).
Andi Sudirman pun mengaku usulan yang disetujui oleh Pemerintah Pusat itu sebagai bukti kepedulian presiden terhadap masyarakat Sulawesi Selatan.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Sulawesi Selatan, kami ucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo,” ucapnya.
Menurutnya, jalan ini sudah kerap dikeluhkan masyarakat, karena akses ini padat pengendara dan sering terjadi kemacetan yang disebabkan jalan yang sempit.
“Jalan ini rawan kecelakaan. Setiap waktu bisa menghambat sistem distribusi barang dan jasa dari Mamminasata menuju Bone. Jalan ini menjadi urat nadi perekonomian terhadap Kabupaten Bosowasi dan Provinsi Sulawesi Tenggara,” urai Andi Sudirman.
Secara bertahap dan intens juga mereka melakukan kolaborasi dengan kementerian, termasuk upaya pembangunan kembali jalan Mamminasata, Jalan Nasional Maros-Pare, Luwu Raya, Toraja dan lainnya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan, Reiza Setiawan menyampaikan bahwa paket preservasi jalan Maros-Batas Kabupaten Bone ini dengan panjang penanganan 31 kilometer.
“Dengan pagu lelang Rp 204 miliar melalui usulan kontrak tahun jamak 2022-2024,” katanya.
Penulis: Guntur Editor : Febrian
Discussion about this post