Headline
Bamus Betawi Minta Kominfo-Polri Serius Berantas Game Judi Online

Kronologi, Jakarta – Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Riano P Ahmad meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serius menindak maraknya penyebaran game judi online di platform internet.
Pasalnya, meski dilarang, praktik judi online masih marak terjadi dan semakin beragam.
Diketahui, dalam beberapa hari terakhir isu judi online ramai diperbincangkan warganet menyusul langkah Kominfo, yang memblokir sejumlah ‘aplikasi platform’ yang dianggap tidak ikut aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Tetapi, disisi lain, Kominfo dianggap membiarkan keberadaan sejumlah platform game judi online yang terdaftar sebagai PSE Lingkup Privat.
Riano menekankan, judi online berkedok game tak bisa dibiarkan. Dia juga meminta semua pihak tak tutup mata terhadap beberapa platform yang terindikasi game judi online.
“Ini sangat berbahaya karena generasi muda bisa terpapar ‘demam’ judi online,” kata Riano dalam keterangan persnya, Senin (1/8/2022).
Karena itu, Riano meminta Kominfo segera memutus setiap akses konten perjudian di pelbagai platform digital serta segala modus judi online yang tersebar lewat aplikasi gadjet.
Riano juga mendorong aparat kepolisian meningkatkan patroli siber untuk melacak setiap konten judi online di dunia maya.
“Kami, minta Kominfo dan Polri maksimal memberantas judi online berkedok game online. Jangan sampai ada dugaan kecurigaan back up oknum-oknum tertentu dibalik platform judi online,” ungkap mantan Ketua Komisi A DPRD DKI itu.
“Artinya, patroli siber harus makin digencarkan,” ucap Riano.
Lebih jauh, dia juga mengingatkan, bahwa judi online memiliki daya rusak luar biasa terhadap tatanan ekonomi masyarakat. Karena tak sedikit warga yang terlilit hutang lantaran kecanduan judi game online.
Padahal, Wakil Ketua DPW PPP DKI ini mengatakan, selain haram secara agama, aktivitas judi online juga merupakan perbuatan pidana seperti yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Semua pihak yang terlibat perjudian online diancam pidana 6 tahun penjara,” katanya.
Untuk itu, dia pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan platform digital. Dia juga meminta masyarakat tak ragu melaporkan indikasi perjudian online.
“Mari kita sama-sama memastikan perkembangan digital bermanfaat baik, bukan untuk hal-hal yang akhirnya merugikan kita sendiri. Jika perlu, adukan konten-konten bermuatan perjudian agar bisa segera ditutup aksesnya,” tegas Riano.
Untuk diketahui, sebelumnya, ratusan PSE asing dan lebih dari delapan ribu PSE domestik lingkup privat tercatat telah mendaftarkan layanan mereka pada Kominfo yang telah ditutup pada 20 Juli 2022.
Dari sekian banyak platform yang terdaftar, terlihat ada beberapa laman terindikasi game judi daring muncul dalam daftar tersebut.
Kominfo Buka Blokir Paypal
Terpisah, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan, pihaknya telah mencabut penutupan akses terhadap salah satu platform Paypal. Meskipun, pembukaan ini bersifat sementara.
Semuel menyebut pembukaan blokir itu dilakukan pihaknya menyusul desakan dari masyarakat yang aktif menggunakan Paypal. Untuk itu per Minggu (31/7/2022) pukul 08.00 WIB pagi, pembukaan blokir terhadap Paypal resmi diberlakukan.
Pembukaan blokir sementara, kata Semuel, dilakukan pihaknya bukan tanpa sebab. Hal itu dilakukan menyusul pihak Paypal belum menunjukkan itikad baik untuk registrasi layanan mereka pada pemerintah sesuai aturan PSE Kominfo Steam, DOTA, CS Proses Daftar PSE Kominfo, Blokir Bakal Dibuka? hingga hari ini.
Steam, DOTA, CS Proses Daftar PSE Kominfo, Blokir Bakal Dibuka?
DOTA, hingga CS:GO sedang dalam proses pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kominfo.
Semuel mengungkapkan, pihaknya sudah berhasil mengontak ketiga tim platform tersebut. Ketiganya sedang dalam memproses pendaftaran PSE lingkup privat.
“Kami sudah berhasil mengontak, jadi sekarang sudah terjadi korespondensi antara tim DOTA dan CS:GO, ini mereka sudah menyatakan lagi memproses,” jelas Semuel.
Masuknya Steam, DOTA dan CS:GO dalam proses pendaftaran, mengindikasikan kemungkinan blokir akan dibuka kembali, sehingga ketiganya bisa kembali diakses oleh masyarakat.
Di lain sisi, platform game lain yakni Origin dan Epic Games diketahui belum melakukan korespodensi sama sekali dengan Kominfo. Begitu juga dengan search engine Yahoo!.
Namun, Semuel menjelaskan pihaknya masih membuka peluang agar ketiga platform menjadi bagian dari sistem digital Indonesia.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan6 hari ago
Anak Haji Lulung & 5 DPC PPP DKI Mundur Gegara Ulama-Habaib Dipecat dari Majelis Syariah DPW
-
Regional4 hari ago
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar
-
Nasional2 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional2 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Regional6 hari ago
Mayat Gadis Tergeletak di Areal Puncak Gunung Lawu, Cuaca Ekstrem Gagalkan Evakuasi
-
Headline2 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Megapolitan4 hari ago
PT JakPro: Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit, Hasilnya Wajar