Nasional
Polisi Bilang Nikita Mirzani ke Luar Negeri untuk Periksa Kesehatan

Kronologi, Jakarta – Pihak Polresta Serang Kota mengatakan artis Nikita Mirzani yang berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik sudah menjalani wajib lapor sebelum terbang ke luar negeri. Ia juga disebut tidak mangkir dari kewajiban lapor.
“NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama pada Selasa kemarin,” kata Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Pengacara Nikita juga disebut sudah bersurat dengan penyidik. Dijelaskan bahwa Nikita pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan.
“Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan,” tambahnya.
Wajib lapor Nikita Mirzani sendiri dilakukan pada Selasa (26/7) pada pukul 19.30 WIB. Kepolisian juga tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadapnya. Nikita dinilai kooperatif menjalani proses hukum termasuk wajib lapor.
“Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian ke luar negeri,” jelasnya.
Proses penyidikan dan pemeriksaan pun katanya tetap berlanjut. Termasuk untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang dilakukan profesional dan transparan.
“Penyidikan dan pemeriksaan tersangka NM tetap berlanjut sambil melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.
Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan terbang ke luar negeri meski berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE serta dikenai wajib lapor oleh Mapolresta Serang Kota, Banten. Pihak Imigrasi menyatakan, tidak ada permintaan cekal dari instansi terkait.
Informasi Nikita Mirzani terbang ke luar negeri dibenarkan oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta, Habiburrahman, Kamis (28/7). Informasinya, Nikita terbang ke Thailand.
Nikita terbang ke luar negeri tercatat di data perlintasan Kantor Imigrasi Klas I khusus TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28 WIB.
Habiburrahman menyatakan petugas di tempat pemeriksaan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta telah melaksanakan prosedur sesuai SOP yang ditetapkan. Hingga hari ini, tidak ada permintaan cekal dari kepolisian berkaitan dengan status tersangka Nikita Mirzani, sehingga yang bersangkutan bisa terbang ke luar negeri.
“Di database kami juga belum terdapat permintaan untuk dilakukan cekal oleh instansi terkait,” ujar Habiburrahman.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional15 jam ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Megapolitan16 jam ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional15 jam ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional16 jam ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Nasional10 jam ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional7 jam ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah
-
Internasional13 jam ago
Tabrakan Kereta Api di India: 288 Orang Tewas, 850 Luka Serius
-
Regional4 hari ago
Hanasi: Upaya Pemerintah Untuk Lumbung Ternak di Daerah Belum Memuaskan