Nasional
Polisi Bilang Nikita Mirzani ke Luar Negeri untuk Periksa Kesehatan

Kronologi, Jakarta – Pihak Polresta Serang Kota mengatakan artis Nikita Mirzani yang berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik sudah menjalani wajib lapor sebelum terbang ke luar negeri. Ia juga disebut tidak mangkir dari kewajiban lapor.
“NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama pada Selasa kemarin,” kata Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Pengacara Nikita juga disebut sudah bersurat dengan penyidik. Dijelaskan bahwa Nikita pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan.
“Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan,” tambahnya.
Wajib lapor Nikita Mirzani sendiri dilakukan pada Selasa (26/7) pada pukul 19.30 WIB. Kepolisian juga tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadapnya. Nikita dinilai kooperatif menjalani proses hukum termasuk wajib lapor.
“Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian ke luar negeri,” jelasnya.
Proses penyidikan dan pemeriksaan pun katanya tetap berlanjut. Termasuk untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang dilakukan profesional dan transparan.
“Penyidikan dan pemeriksaan tersangka NM tetap berlanjut sambil melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.
Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan terbang ke luar negeri meski berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE serta dikenai wajib lapor oleh Mapolresta Serang Kota, Banten. Pihak Imigrasi menyatakan, tidak ada permintaan cekal dari instansi terkait.
Informasi Nikita Mirzani terbang ke luar negeri dibenarkan oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta, Habiburrahman, Kamis (28/7). Informasinya, Nikita terbang ke Thailand.
Nikita terbang ke luar negeri tercatat di data perlintasan Kantor Imigrasi Klas I khusus TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28 WIB.
Habiburrahman menyatakan petugas di tempat pemeriksaan keimigrasian Bandara Soekarno-Hatta telah melaksanakan prosedur sesuai SOP yang ditetapkan. Hingga hari ini, tidak ada permintaan cekal dari kepolisian berkaitan dengan status tersangka Nikita Mirzani, sehingga yang bersangkutan bisa terbang ke luar negeri.
“Di database kami juga belum terdapat permintaan untuk dilakukan cekal oleh instansi terkait,” ujar Habiburrahman.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan6 hari ago
Anak Haji Lulung & 5 DPC PPP DKI Mundur Gegara Ulama-Habaib Dipecat dari Majelis Syariah DPW
-
Regional4 hari ago
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar
-
Nasional2 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional2 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Regional6 hari ago
Mayat Gadis Tergeletak di Areal Puncak Gunung Lawu, Cuaca Ekstrem Gagalkan Evakuasi
-
Headline2 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Megapolitan4 hari ago
PT JakPro: Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit, Hasilnya Wajar