Rabu, Agustus 17, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

MKD: Anggota DPR Inisial DK dan Korban Pencabulan Saling Kenal

REDAKSI by REDAKSI
27/07/2022
in Nasional
MKD: Anggota DPR Inisial DK dan Korban Pencabulan Saling Kenal

MKD DPR RI saat mengklarifikasi anggota DPR RI inisial DK terkait kasus dugaan pencabulan di ruang rapat MKD DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/7/2022)./Ist


Kronologi, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengklarifikasi anggota DPR RI inisial DK terkait kasus dugaan pencabulan. MKD DPR RI menyebut anggota DPR DK dan terduga korban ternyata saling mengenal.

Klarifikasi dilakukan di ruang rapat MKD DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/7/2022). Proses klarifikasi dipimpin langsung Wakil Ketua MKD DPR RI Dek Gam beserta 11 pimpinan dan anggota MKD DPR RI.

“Adapun hasil dari klarifikasi ini bersifat sementara, dan dari keterangan yang diberikan oleh yang bersangkutan, benar bahwa beliau mengenal Korban sebagai stafnya ketika beliau menjabat sebagai Ketua DPRD Lamongan Tahun 2018,” bunyi keterangan MKD DPR yang telah dibenarkan Dek Gam, Rabu (27/7/2022).

DK disebut MKD DPR RI mengklaim tidak pernah melakukan pelecehan terhadap korban. Hal itu berdasarkan keterangan saksi-saksi.

“Akan tetapi selama ini hubungan disebut baik-baik saja dan tidak pernah melakukan pelecehan. Hal ini kemudian didukung oleh saksi-saksi sesama pegawai DPRD yang secara sukarela memberikan keterangan secara tertulis terkait peristiwa tersebut,” lanjut keterangan tersebut.

MKD DPR pun memandang agar pihak yang hendak mengadukan DK untuk mempersiapkan secara serius bukti-buktinya. Dia juga mengimbau agar korban turut mengadukan persoalan ini.

alterntif text

“Kejadian ini kemudian viral dan ramai diperbincangkan di masyarakat setelah beliau mengikuti proses fit and proper test sebagai Ketua DPC Demokrat. MKD memandang bahwa sebaiknya jika nanti ada yang mengadukan ke MKD terkait persoalan ini, tentu harus dipersiapkan secara serius dan matang termasuk bukti-bukti nya, jangan hanya bermuatan politis karena tentu hal tersebut akan berdampak secara psikologis terhadap kedua belah pihak termasuk hubungan dengan keluarga kedua belah pihak tersebut,” ujar keterangan itu.

“MKD berharap agar Saudari Korban dapat hadir dan memberikan pengaduan secara resmi ke MKD terhadap peristiwa yang terjadi, disertai identitas pengadu, identitas teradu, uraian peristiwa yang diduga pelanggaran, serta bukti-bukti pendukung yang otentik seperti visum dan lainnya sesuai dengan Pasal 6 Peraturan DPR No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan,” lanjutnya.

DK Dipanggil MKD DPR

Untuk diketahui, MKD DPR RI memanggil anggota DPR berinisial DK terkait kasus dugaan pencabulan. Anggota DPR berinisial DK dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.

Pemanggilan terhadap DK berlangsung pada Rabu (27/7/2022) pagi. Rapat MKD yang dipimpin oleh Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri oleh 11 orang, terdiri atas pimpinan dan anggota MKD, ini berlangsung 2 jam.

Dalam kesempatan itu, DK diperiksa atas dugaan pelanggaran Pasal 289 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri bernomor LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022. MKD DPR mengklarifikasi kasus dugaan pencabulan itu ke anggota DPR DK.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: DPR RIMKDpelecehan seksual
Previous Post

Berstatus DPO KPK, Sekjen PDIP Minta Mardani Maming Kooperatif

Next Post

Kudatuli, Sejarah Politik yang Turut Berperan Menggembleng Puan Maharani

Related Posts

Puan Bantah DPR Diamkan Kasus Kematian Brigadir J

Puan Bantah DPR Diamkan Kasus Kematian Brigadir J

16/08/2022
Besok, BEM SI Geser Demo Jokowi 11 April ke Gedung DPR

Kinerja Legislasi DPR, Rampungkan 43 UU dalam 3 Tahun

16/08/2022
MAKI Endus Kejanggalan soal Pemenang Lelang Proyek Gorden DPR  Rp43,5 Miliar

Nota Keuangan 2023, DPR Minta Insentif Pajak Dipertajam demi PEN

16/08/2022
Formappi: Puan Maharani Tak Fokus Perbaiki Kinerja DPR

Formappi: Puan Maharani Tak Fokus Perbaiki Kinerja DPR

13/08/2022
Next Post
Kudatuli, Sejarah Politik yang Turut Berperan Menggembleng Puan Maharani

Kudatuli, Sejarah Politik yang Turut Berperan Menggembleng Puan Maharani

Dewan Pers Ajak Semua Anggotanya Ikut Berjuang Kritisi RKUHP

Dewan Pers Ajak Semua Anggotanya Ikut Berjuang Kritisi RKUHP

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Satu Tahun Proses PAW Meyke Lavarence tak Kunjung Tuntas, Ketua DPD II PG Sangihe Dinilai Cuek

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Gorontalo Amankan 2 Warga Pengguna Narkoba, 2 Orang Masih Buron

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kapal Perintis tak Kunjung Masuk, Warga Kepulauan Marore Terancam Terisolir

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved