Regional
Penghujung Juli, Slaudari Ingatkan Dinas PUPR soal Komitmen Putus Kontrak Proyek Single Years 2021

Kronologi, Gorontalo – Komisi III DPRD Bidang Pekerjaan Umum meminta pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Gorontalo untuk berkomitmen melakukan putus kontrak sisa pekerjaan single years tahun 2021 yang belum tuntas hingga akhir bulan Juli 2022.
Ketua Komisi III DPRD, Sladauri DJ Kinga menyampaikan sikap tersebut harus diambil pemerintah menyusul peryataan Pelaksana tugas (Plt) Dinas PU-PR Ansor Napu akan melakukan putus kontrak jika pekerjaan single years tahun 2021 tidak tuntas hingga bulan Juli.
“Pernyataan Dinas PU-PR begini, bahwa batas terakhir waktu penyelesaian kerja hingga akhir bulan Juli 2022. Jika tidak tuntas dikerjakan, maka langkah tegas kami putus kontrak,” kata Sladauri mengutip pernyataan Ansor Napu, Senin (25/7/2022).
“Kami meminta komitmen dari pejabat bersangkutan untuk tegas dalam memberi pernyataan. Bila terdapat ada pekerjaan yang tidak tuntas ya harus di putus kontrak, pemerintah harus tegas,” sambung Sladauri.
Sladauri merinci 7 dari 20 pekerjaan single years tahun 2021 yang dinilai minim progres hingga perpanjangan waktu atau menerima pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan hingga tahun 2022. Seperti proyek Jalan AK. Luneto – Ombulo, proyek Jalan Dutulanaa – Hepuhulawa, dan proyek Jalan Hasan Dangkua – Hunggaluwa.
Selanjutnya, proyek Jalan Milango Buhu – Bibiyahu, proyek Jalan Raja Panipi – Iluta, proyek Jalan Abdul Rahman Moito – Dutulanaa, serta pekerjaan proyek Jalan Sahmina Nur – Hunggaluwa.
“Dan masih banyak lagi. Yang terpenting bagaimana proyek-proyek ini selesai tepat waktu sesuai batas akhir kontrak, kalau tidak harus harus ditindak tegas,” pesan Sladauri.
Ia juga meminta seluruh daftar lengkap penyedia jasa yang molor pada tahun 2021 sekaligus progres pekerjaan yang telah di capai untuk diserahkan ke Komisi III DPRD selaku mitra kerja Dinas PU-PR.
“Kami ingin melihat daftar nama-nama perusahaan itu, biar jelas rekomendasi kami kepada pemerintah agar seluruh perusahaan tersebut dapat diperhatikan,” tandas Sladauri.
Penulis: Even Makanoneng
-
Regional4 hari ago
Giliran Tiga Kaprodi Fakultas Kesehatan UMGo Diperiksa Penyidik
-
Nasional5 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional6 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Headline6 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Headline5 hari ago
KPK Tepis Direktur Penuntutan KPK Mundur Karena Dipaksa Tersangkakan Anies
-
Regional7 hari ago
Ali Polapa Sebut Jembatan Penghubung 15 Desa di Bongomeme Terancam Roboh
-
Regional5 hari ago
Kapolda Gorontalo Pastikan Kasus BST di Popayato Timur Tak Mandek
-
Regional6 hari ago
Puluhan Warga Desa di Magetan Demo, Tuntut Kades Diduga Cabul Diproses Hukum