Rabu, Agustus 17, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

MKD Segera Panggil Anggota DPR Inisial DK terkait Dugaan Pencabulan

REDAKSI by REDAKSI
25/07/2022
in Headline, Nasional
MKD Segera Panggil Anggota DPR Inisial DK terkait Dugaan Pencabulan

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI./Ist


Kronologi, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bakal segera memanggil anggota DPR berinisial DK terkait dugaan kasus pencabulan. MKD bakal meminta klarifikasi dari DK.

“MKD DPR RI akan mengundang anggota DPR tersebut dalam rangka klarifikasi dan permintaan keterangan,” ujar Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).

Menurut Nazarudin, pemanggilan tersebut sesuai ketentuan yang tertuang dalam Pasal 11 ayat (1) huruf b Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI.

Sementara itu, MKD mengatakan hingga saat ini belum menerima laporan terkait kasus tersebut. Nazarudin berharap korban segera melaporkan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan DK.

“Kami harap kepada korban agar segera melaporkan kepada MKD dan menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan perkara dimaksud berdasarkan Tata Beracara MKD DPR RI,” katanya.

alterntif text

Sebagai informasi, merujuk Pasal 6 Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI, pelapor nantinya harus menyertakan identitas Teradu (nama lengkap, nomor anggota, daerah pemilihan dan fraksi), dan uraian peristiwa yang diduga pelanggaran.

Partai Demokrat hingga kini belum angkat suara terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu kadernya tersebut.

Namun, pengacara DK, Soleh, mengungkapkan Wanhor Partai Demokrat telah memeriksa DK pada tahun 2018 saat masih menjabat sebagai DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Ia pun merasa heran dengan adanya laporan kasus ini di Bareskrim Polri. Soleh menuding sosok yang melaporkan DK merupakan oknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan.

Laporan di Bareskrim Polri tercatat dengan Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V tanggal 15 Juni 2022. Penyelidikan sudah dimulai penyidik sejak 24 Juni 2022.

Editor: Alfian Risfil A
Tags: DPR RIMKDNazarudin Dek Gam
Previous Post

DKI Sumbang 2.168, Kasus Covid-19 RI Bertambah 4.048

Next Post

KPU Resmi Berikan Akses Sipol ke Bawaslu

Related Posts

Puan Bantah DPR Diamkan Kasus Kematian Brigadir J

Puan Bantah DPR Diamkan Kasus Kematian Brigadir J

16/08/2022
Besok, BEM SI Geser Demo Jokowi 11 April ke Gedung DPR

Kinerja Legislasi DPR, Rampungkan 43 UU dalam 3 Tahun

16/08/2022
MAKI Endus Kejanggalan soal Pemenang Lelang Proyek Gorden DPR  Rp43,5 Miliar

Nota Keuangan 2023, DPR Minta Insentif Pajak Dipertajam demi PEN

16/08/2022
Formappi: Puan Maharani Tak Fokus Perbaiki Kinerja DPR

Formappi: Puan Maharani Tak Fokus Perbaiki Kinerja DPR

13/08/2022
Next Post
KPU Resmi Berikan Akses Sipol ke Bawaslu

KPU Resmi Berikan Akses Sipol ke Bawaslu

Pemerintah Diminta Masifkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat soal Cacar Monyet

Pemerintah Diminta Masifkan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat soal Cacar Monyet

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Satu Tahun Proses PAW Meyke Lavarence tak Kunjung Tuntas, Ketua DPD II PG Sangihe Dinilai Cuek

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Gorontalo Amankan 2 Warga Pengguna Narkoba, 2 Orang Masih Buron

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kapal Perintis tak Kunjung Masuk, Warga Kepulauan Marore Terancam Terisolir

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved