Kronologi, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, mendorong pelaku UMKM untuk memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI) guna keperluan produk atau barang dagangannya. Namun, pemerintah harus menyediakan SNI khusus.
“Pelaku UMKM bisa mengakses SNI Bina UMK. Ini dikhususkan untuk para pelaku UMKM. Saya kira ini peluang yang harus dimanfaatkan UMKM agar produk mereka kompetitif di pasar nantinya,” kata Darmadi, kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Menurutnya, penerapan label SNI Bina UMK untuk produk-produk milik para pelaku UMKM, mutlak diperlukan. Karena, dengan adanya SNI Bina UMK maka produk UMKM mempunyai bargaining position (posisi tawar/daya jual) yang cukup kuat ketika merambah pasar.
“Label SNI Bina UMK sangat penting agar produk milik para pelaku UMKM kualitasnya dianggap memadai. Pasar juga akan menjadikan SNI sebagai tolok ukur dalam merespons produk milik para pelaku UMKM,” ucapnya.
Disamping itu, Darmadi mengatakan, keseriusan pemerintah yang memberikan kemudahan akses pengurusan berupa SNI Bina UMK bagi para pelaku UMKM bisa berefek positif terhadap perekonomian.
“Label SNI Bina UMK bukan sekedar stempel berlogo semata akan tetapi dengan adanya label SNI Bina UMK pasar menganggap produk yang beredar memang layak untuk dipilih. Otomatis ini akan meningkatkan pendapatan bagi UMKM itu sendiri nantinya dan tentu saja berefek positif terhadap perekonomian kita,” tutupnya.
Penulis: Tio
Discussion about this post