Headline
Tirta Haji Lulung Sambut Kebebasan Habib Rizieq: Ahlan Wa Sahlan ya Habibana

Kronologi, Jakarta – Dewan Pimpin Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta menyambut baik pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini, Rabu (20/7/2022).
Ketua DPW PPP DKI Jakarta Guruh Tirta Lunggana mengatakan dengan pembebasan bersyarat ini, akan membuat Habib Rizieq segera kembali ke pangkuan umat Islam yang sudah lama merindukannya.
“Ahlan Wa Sahlan ya Habibana, PPP DKI mengucapkan rasa syukur atas bebasnya HRS semoga bebasnya HRS kembali berdakwah untuk mencerdaskan umat dan bangsa,” kata Tirta Lunggana dalam keterangan persnya, Rabu (20/7/2022).
“Ini adalah kabar gembira bagi umat Islam. Seorang tokoh dan ulama besar itu telah kembali,” sambungnya.
Dengan pembebasan ini, dia berharap setelah ini Habib Rizieq akan segera kembali berdakwah untuk mencerdaskan umat dan bangsa karena umat Islam sangat membutuhkan Habib Rizieq dalam melakukan syair Islam.
“PPP se visi dengan dakwah Habib Rizieq yaitu amar maruf nahi munkar, termasuk tentang persoalan-persoalan yang sedang dihadapi umat dan bangsa hari ini. Semoga HRS selalu diberikan kesehatan dan dalam lindungan Allah SWT,” kata putra Almarhum Haji Lulung itu.
Dia lantas menyinggung kedekatan mendiang ayahnya dengan Habib Rizieq yang kebetulan sejak lama juga bertetangga di Petamburan Tanah Abang.
Tirta Haji Lulung, panggilan akrabnya, berujar, bahwa dirinya pun akan melanjutkan tradisi silaturrahmi dengan Habib Rizieq.
“Ya, semasa hidupnya almarhum ayah saya cukup dekat dengan HRS. Khususnya kalau menyangkut persoalan umat, almarhum selalu minta nasehat kepada HRS, termasuk juga dengan ulama-ulama lain selalu silaturrahmi,” ungkapnya.
“Kami berkeyakinan Habib Rizieq akan membawa kontribusi positif bagi umat Islam, khususnya di Jakarta,” jelas Tirta Haji Lulung.
“Untuk itu saya mengajak semua pihak untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta mengedepankan pendekatan dialog dalam setiap persoalan,” imbuh mantan Anggota DPRD DKI itu.
Diketahui, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI memastikan bahwa eks Pimpinan FPI Habib Rizieq mendapatkan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) hari ini.
“Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
Rika menjelaskan, bahwa Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
“Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117,” ucap Rika.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional3 hari ago
10 Ribu Anggota DPRD Bakal Demo Menteri Keuangan, Syam: Gorontalo Ikut!
-
Regional6 hari ago
Bupati Nelson Nonaktifkan Satu Orang Pejabat, Siapa?
-
Headline3 hari ago
Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia
-
Megapolitan3 hari ago
Jokowi Puji Heru Mampu Garap Sodetan Ciliwung yang Mangkrak di era Anies
-
Regional4 hari ago
Oknum Pengurus Apdesi Pohuwato Ditangkap Polisi, Diduga terkait Narkoba
-
Regional6 hari ago
Gegara Charger HP Dipakai untuk HT, Rumah di Ponorogo Ludes Terbakar
-
Headline7 hari ago
Tempo Hoaks! Ketua DPRD DKI: Tidak Benar Rumah Saya Digeledah KPK
-
Regional7 hari ago
Wali Kota Gorontalo Yakin Shava Beach Resort Mampu Bangkitkan Ekonomi