Kriminal
Polisi Amankan 7 Pelaku Pembobol Toko Telepon dan Sarang Walet di Gorontalo, 5 Merupakan Residivis

Kronologi, Gorontalo – Tim Resmob Polda Gorontalo bersama Polres Gorontalo, Polres Gorontalo Kota dan Polres Pohuwato didukung Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan para pelaku pembobol toko telepon genggam dan sarang walet dengan total kerugian hampir Rp 1 miliar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, mengatakan penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan sembilan laporan polisi.
“Kasus pencurian di Gorontalo telah menjadi atensi bapak Kapolda. Ada tujuh pelaku pencurian yang sudah diamankan. Masing-masing berinisial MZ alias Andi (42), AS alias Ucok (34), Y alias Papan (45), AP alias Lali (54), FH alias Isal (30), FS alias Fadli (41), MFP alias Fadly (35),” kata Wahyu dalam konferensi pers di Polda Gorontalo, Rabu (20/7/2/2022).
Wahyu menuturkan, mereka ditangkap setelah Tim Resmob Polda Gorontalo menerima informasi bahwa para pelaku pencurian melarikan diri ke wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara. Tim kemudian melakukan upaya pengejaran, dalam perjalanan tim mendapat informasi sejumlah pelaku sudah dalam perjalanan menggunakan kapal laut dan akan transit di Pelabuhan Makassar dengan tujuan Surabaya.
“Alhamdulillah, tim berhasil menangkap tiga pelaku. Mereka adalah Andi, Papan, dan Ucok yang baru tiba di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar,” ujar Wahyu.
Berdasarkan hasil interogasi tim kepada ketiga pelaku, didapatkan informasi bahwa empat pelaku lainnya masih berada di Kota Gorontalo. Di tempat berbeda tim kemudian mengamankan Lali, Isal, Fadli, dan Fadly.
Sisa barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, 45 unit telepon merk Infinix, 30 unit merk Samsung, 28 unit merk Oppo, 35 unit merk Vivo, dua buat power bank, satu buah headset, tiga buah casing telepon, dua buah dompet, 37 voucher pulsa, satu dos kartu Telkomsel, tiga dos obat pupuk pertanian, satu speaker besar.
Wilayah yang menjadi tempat kejadian perkara di antaranya, Kelurahan Molosifat W, Kelurahan Dulalowo, Desa Dutohe, Kelurahan Pulubala, Desa Luwoo, Desa Dunggala, Desa Talulobutu.
“Kerugian korban rata-rata bervariasi dari puluhan juta sampai ratusan juta. Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut akan diserahkan kepada masing-masing polres sesuai dengan tempat kejadian perkara, namun untuk kasus pencurian sarang burung walet akan ditangani Dit Reskrimum Polda Gorontalo,” kata Wahyu.
Wahyu membeberkan, lima dari 7 pelaku yang telah diamankan tersebut merupakan residivis kasus yang sama. Lali perkara pencurian di toko Kelurahan Pulubala, Kota Tengah Kota Gorontalo.
“Sementara tersangka Fadly, Ucok, Fadli, dan Andi, terlibat dalam kasus pencurian sarang burung walet dan kasus pencurian telepon. Lima orang ini merukapakan residivis,” pungkas Wahyu.
Penulis: Even Makanoneng Editor : Febrian
-
Regional5 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Pengurus Apdesi Pohuwato yang Ditangkap karena Narkoba Sedang bersama Tim Kerja Bupati?
-
Regional5 hari ago
Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU
-
Nasional5 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Nasional5 hari ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran Pejabat Kajati
-
Regional4 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Megapolitan4 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Regional3 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut