Nasional
Kuasa Hukum Siap Buktikan Dakwaan Jaksa terkait Pencabulan Bechi Peristiwa Fiktif

Kronologi, Surabaya – Kuasa hukum terdakwa kasus pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi, mengaku keberatan dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kliennya.
Anggota tim kuasa hukum terdakwa, I Gede Pasek Suardika, menyatakan mereka akan segera mengajukan eksepsi atas tuduhan JPU tersebut.
“Dari kami mendengarkan dakwaan jauh sekali, jauh sekali. Saya kira itu saja, nanti saya tanggapi dalam eksepsi,” kata Gede Pasek usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/7/2022).
Ia menyebutkan akan mencari keadilan bagi Bechi yang merupakan anak kiai pimpinan Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang tersebut. Gede Pasek mengatakan akan membuktikan bahwa kliennya tak bersalah.
“Jadi buka aja semuanya apakah peristiwa yang didakwakan itu fakta atau fiktif, nanti itu kan teruji dia,” ucapnya.
Dalam persidangan, Bechi di antaranya didakwa Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul
Gede Pasek juga mengungkapkan, tim kuasa hukum sampai saat ini belum mendapatkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pihaknya pun mengajukan permohonan untuk mendapatkan hal itu.
“Kami sampai hari ini tidak terima BAP pemeriksaan. Kami juga ajukan itu,” ucapnya.
Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan sejak 2019. Ia diduga mencabuli salah satu santriwati di pesantren.
Selama proses penyidikan, ia selalu mangkir dari panggilan penyidik Polres Jombang, hingga akhirnya kasus ditangani Polda Jatim.
Polisi sempat kesulitan menangkap Bechi. Ia akhirnya berhasil ditangkap polisi pada awal Juli 2022.
Polisi mengepung lingkungan Ponpes Shiddiqiyyah, hingga Bechi menyerahkan diri.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Buntut Aduan Ivana, Sejumlah Tokoh Kabupaten Gorontalo Bentuk Forum Penyelamat Daerah
-
Regional6 hari ago
Ekwan Harap Pokir Perbaikan Jalan Lupoyo Cs Terealisasi
-
Regional6 hari ago
Mobil Dinas Pejabat BPSDA Bengawan Solo Tabrakan di Magetan, 1 Orang Luka Berat
-
Regional7 hari ago
Ryan Kono Soroti Aset Daerah yang Sering Tak Penuhi Asas Manfaat
-
Regional7 hari ago
Buka Workshop P4GN, Ismail Madjid Sampaikan Instruksi Wali Kota soal Pencegahan Narkoba
-
Regional7 hari ago
Pengusaha Sebut Kesbangpol Bohong soal Mediasi: Tidak Benar, Masalah Belum Tuntas
-
Regional5 hari ago
Bupati Gorontalo kembali Aktifkan Jabatan Yusran Lapananda
-
Megapolitan5 hari ago
Dicopot Tanpa Sebab, Pejabat DKI ini Minta Keadilan ke Pj Heru Budi