Nasional
Kritik Tiket Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta, DPR: Kesalahan yang Sama kok Diulangi Lagi!

Kronologi, Jakarta – Pemerintah berencana menaikkan dan menyesuaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp3,75 juta per orang yang berlaku 1 Agustus 2022.
Menurut anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo, Menparekraf Sandiaga Uno sepertinya tidak belajar dari kejadian rencana kenaikan tarif tiket masuk Candi Borobudur. Dan, sekarang mau mengulanginya di TN Komodo.
“Saya sudah menyampaikan di rapat kerjasama antar Komisi X dengan Kemenparekraf, pemerintah jangan ada lagi kejadian pengambilan kebijakan seperti kebijakan kenaikan harga Candi Borobudur kemarin,” kata Bram, saat dihubungi, Senin (18/7/2022).
Bram meminta pemerintah untuk benar-benar memikirkan segala aspek dalam setiap mengambil kebijakan. Salah satunya, memikirkan pembangunan pariwisata yang inklusif.
“Yang mengikutsertakan masyarakat sekitar untuk pembangunannya agar bisa berkelanjutan,” tuturnya.
Bram mengungkapkan, banyak taman nasional di luar negeri yang biaya pemeliharaanya melewati pajak. Bahkan, melewati pajak yang selama ini diserap dari masyarakat.
“Kembali lagi, bilamana ada semangat konservasi juga selain pembangunan pariwisata menurut saya cukup dilakukan pembatasan pengunjung setiap harinya dengan sistem booking terlebih dahulu, dengan begitu inkulisivitas bisa terjadi,” ungkap Bram.
Dengan demikian, Bram menekankan, masyarakat disekitar taman nasional bisa tetap menikmati taman nasionalnya seebagai tempat wisata. “Sekaligus menjaga kelestarian alamnya,” pungkas Politikus Demokrat ini.
Diketahui, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, penyesuaian tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp3,75 juta per orang yang berlaku 1 Agustus 2022. Hal ini diperlukan untuk kepentingan biaya konservasi nilai jasa ekosistem lingkungan di kawasan tersebut.
Besaran tarif tiket ini merupakan total keseluruhan dari biaya konservasi nilai jasa ekosistem selama satu tahun yang diperoleh melalui kajian dari para ahli.
Nilai jasa ekosistem sendiri merupakan sumber daya alam yang menunjang keberlangsungan kehidupan makhluk hidup, seperti air, oksigen, sumber makanan, dan mencakup pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh wisatawan.
Penulis: Tio
-
Regional5 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Pengurus Apdesi Pohuwato yang Ditangkap karena Narkoba Sedang bersama Tim Kerja Bupati?
-
Nasional5 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU
-
Nasional5 hari ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran Pejabat Kajati
-
Regional4 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Megapolitan4 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Regional3 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut