Megapolitan
Ketua Komisi A: Saya Menangkap Keraguan Jawaban Bupati Pulau Seribu soal Helipad

Kronologi, Jakarta – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut harus ada regulasi yang jelas dari pemanfaatan pulau yang berada di Kabupaten Kepulauan Seribu. Termasuk kejelasan izin keberadaan landasan helikopter atau helipad di Pulau Panjang.
“Tetapi saya menangkap keraguan dari beberapa jawaban Bupati terkait helipad. Ada bangunan lain tidak disana?, akan kita lihat nanti,” ujarnya usai menggelar rapat kerja bersama Bupati Kepulauan Seribu di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).
Mujiyono menjelaskan, pada kesempatan tersebut Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengaku bahwa keberadaan helipad tersebut hasil dari coorporate social responsibility (CSR). Tetapi di beberapa kesempatan Bupati mengatakan CSR yang dimaksud adalah pemberian perorangan.
“Menyebutkan CSR salah, CSR bisanya ada di yayasan, perusahan yang mencari keuntungan. Kalau perorangan bukan CSR,” ungkapnya.
Mujiyono mengatakan, kejelasan perizinan harus ada dalam konteks pemanfaatan aset milik negara. Termasuk perubahan peruntukan suatu aset.
“Boleh ada perubahan tapi harus jelas. Jangan sampai (mengatakan) memperbaiki ini, itu yang akhirnya mereka bilang paling berhak,” terang politikus Demokrat itu.
Sementara itu, Anggota Komisi A Bambang Kusumanto menyayangkan hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur pemanfaatan landasan helikopter tersebut. Ia mengkhawatirkan bila tidak ada peraturan yang jelas, maka tidak ada yang bertanggung jawab atas aset itu.
“Itu milik Pemda dan ramai banyak yang pakai sebaiknya dibuat suatu peraturan. Minimal pakai Pergub ya, bahwa (helikopter) yang mendarat disitu ada retribusi untuk biaya perawatan dan bisa menjadi penerimaan pendapatan asli daerah,” terangnya.
Bambang mengatakan apabila Pemprov DKI berniat membuat landasan helikopter, maka sebaiknya melalui kajian yang matang untuk memenuhi standart teknis tempat pendaratan dan lepas landas helikopter dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan.
“Saya rasa sebenarnya bagus ada helipad, tapi harus dibuat yang memenuhi standart. Kemudian kita buat aturan dan sosialisasi agar masyarakat umum mengetahui ada fasilitas untuk mendarat,” ucapnya.
Hal senada juga diungkap anggota Komisi A Thopaz Nuhgraha Syamsul. Ia sepakat agar Pemprov segera mengkaji pemanfatan landasan helikopter di Pulau Panjang.
“Jelas menurut saya tidak tepat, karena jika ada helipad pasti ada pemanfaatannya. Mobil saja ada retribusinya. Apalagi ini helikopter yang jelas makan space besar,” ungkapnya.
Thopaz berharap landasan helikopter ini bisa menjadi salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan warga, terutama warga Ibukota.
“Jelas komisi A pasti dorong pemanfaatan dan pemaksimalan aset itu. Intinya kalau dibuat dari APBD, harus ada manfaatnya untuk warga Jakarta dan harus jelas retribusinya,” Katanya.
Di kesempatan yang sama, Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengakui hingga saat ini memang belum ada peraturan untuk memungut retribusi pada pemilik helikopter yang mendarat di landasan helikopter tersebut.
“Kami laporkan disana tidak ada pungutan biaya terhadap helikopter yang akan mendarat,” ungkapnya.
Junaedi juga menjelaskan landasan helikopter tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan sektor wisata. Pasalnya di Pulau Panjang masyarakat bisa berwisata religi ke makam Sultan Maulana Mahmud Zakaria.
“Sebenarnya lebih murah kalau dibanding sewa kapal boat, kalau heli itu 6 sampai 7 juta buat enam orang. Kalau boat kan bisa lebih dari itu. Ketika ada cuaca yang tidak bersahabat seperti ombak, cuaca ekstrim, bisa menggunakan helikopter,” tandasnya.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional5 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Pengurus Apdesi Pohuwato yang Ditangkap karena Narkoba Sedang bersama Tim Kerja Bupati?
-
Nasional5 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU
-
Nasional5 hari ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran Pejabat Kajati
-
Regional4 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Megapolitan4 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Regional3 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut