Connect with us

Regional

Pihak Hamim Pou Singgung Perkara Fadel Muhammad, JAMPER: Kami Dukung Kejati Gorontalo Tuntaskan

Published

on

Pihak Hamim Pou Singgung Perkara Fadel Muhammad, JAMPER: Kami Dukung Kejati Gorontalo Tuntaskan 31

Kronologi, Gorontalo – Ketua LSM JAMPER, Zainudin Hasiru, mendukung adanya kepastian hukum terkait perkara dugaan korupsi Bansos di Kabupaten Bone Bolango, seperti yang disampaikan oleh pengacara Hamim Pou, Duke Arie Widagdo.

“Dengan adanya 2 terpidana kemudian perkara yang kami ajukan tidak kunjung diproses, maka wujud kepastian hukum tersebut tidak tercapai,” kata Zainudin, dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).

Terkait pernyataan pihak Hamim Pou menyinggung masalah Tipikor yaitu dugaan penyalahgunaan APBD Gorontalo 2001, yang melibatkan mantan Gubernur Gorontalo FM (Fadel Muhammad) dengan kerugian negara sebesar Rp 5,4 Miliar, menurut Zainudin, hal tersebut telah memberikan sinyalemen nyata bahwa perkara korupsi yang melibatkan Pejabat Daerah di Propinsi Gorontalo hanya dijadikan sebagai ajang Trophy Bergilir untuk kepala-kepala Kejaksaan Tinggi.

“Betapa tidak, kasus Rp 5, 4 Miliar tersebut juga telah ada yang menjadi terpidana, tapi lagi-lagi pihak lain yang juga mengakibatkan adanya tipikor tidak kunjung diadili,” sindirnya.

Baca juga: Singgung Eks Gubernur Gorontalo, Pengacara Hamim Pou Minta Kasus Korupsi Bansos Dihentikan

Tak hanya itu, lanjut Zainudin, dalam putusan Moh. Husain pada perkara nomor 8/Pid.Sus-TPK/2015/PN Gto pada halaman 114, terdapat beberapa nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Buku SD tahun 2011 di Diknas Pendidikan disebut dalam pertimbangan majelis hakim.

Dalam halaman 115, ada keterangan saksi yang dipertimbangkan majelis hakim tentang pihak yang mendapat pembagian uang sebesar Rp 90.000.000, ada pula fakta bahwa perusahaan pemenang dalam perkara tersebut adalah PT. Gilang Mahardika diduga berdasarkan perintah melalui pesan singkat “bismillah gilang mahardika.

Untuk menjunjung tinggi kepastian hukum dan kesamaan dihadapan hukum, Zainudin berharap, Kejati Gorontalo bertindak cepat terhadap perkara-perkara yang mangkrak.

“Jangan sampai ada image bahwa hukum itu tidak berlaku untuk pejabat negara, hanya berlaku bagi ASN yang berpangkat rendah, hanya untuk aparat desa atau kepala desa, hanya untuk mereka-mereka yang tidak dekat dengan petinggi. Saya yakin masih ada secercah sinar keadilan bagi mereka yang telah menjalani proses pemidanaan sedang yang lain menumpuk kekayaan. Terkait apakah benar ada tidaknya putusan KY, silahkan tanyakan ke Humas Tipikor,” tutupnya.

Penulis: Tio
Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal2 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal4 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler