Headline
Bamus Betawi Minta Polisi Tak Diamkan ‘Video Hoax’ Abu Janda ke Anies

Kronologi, Jakarta – Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Riano P Ahmad mengecam keras ulah pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebarkan video hoax pidato Anies Baswedan soal ACT.
Riano menyebut ulah Abu Janda sudah sangat keterlaluan dan berbahaya. Karena yang bersangkutan secara sadar dan sengaja mengedit pidato Anies melalui teknik pemotongan hingga dubbing serta menyebarkannya ke medsos hingga viral.
“Ini jelas merupakan fitnah jahat ke Anies untuk menebar provokasi. Karena video hoax itu sengaja dibikin dan disebarkan ke publik. Ini tidak boleh didiamkan,” kata Riano dalam keterangan persnya, Jumat (8/7/2022).
Karenanya, Riano meminta agar polisi segera memproses hukum Abu Janda sama halnya seperti polisi mengusut kasus-kasus hoax atau UU ITE lainnya.
“Jangan sampai publik mendapatkan kesan polisi bertindak dengan standar inkonsisten dan subjektif. Karena inkonsistensi dalam menerapkan hukum akan merusak rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap aturan hukum itu sendiri,” ungkap Riano.
Apalagi, kata dia, Abu Janda sudah berulangkali menebar pernyataan kontroversial yang menyulut kegaduhan. Yang bersangkutan juga sudah berkali-kali dilaporkan ke polisi.
Tapi sejumlah kasus yang dilaporkan itu tak ada kabarnya.
“Sementara banyak kasus serupa yang langsung diproses hukum. Sedangakn orang ini (Abu Janda) tak mendapat hukuman apa-apa,” ungkapnya.
Riano lantas mengaitkan video hoax Abu Janda dengan kasus serupa yang menimpa mantan Menteri era SBY, Roy Suryo baru-baru ini. Dimana, polisi langsung bergerak cepat terkait kasus meme hoax stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi yang diunggah di akun Twitter @KRMTRoySuryo2.
Polisi bahkan telah meningkatkan status kasus postingan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Jadi, menurut saya wajar kalau publik menilai ada standar ganda di kasus Abu Janda. Aparat dianggap tak konsisten dengan beberapa kejadian hoax serupa yang terjadi sebelumnya, yang langsung dijerat hukum,” katanya.
Oleh karena itu, Bamus Betawi meminta aparat hukum bertindak lebih tanggap dalam menyikapi kasus video hoax Abu Janda ini.
“Kami sangat keberatan. Anies adalah pemimpin warga Jakarta dan tidak boleh seenaknya dibuat mainan. Kami Bamus Betawi minta pasal penyebaran berita bohong dan UU ITE digunakan samarata kepada semua orang,” pungkas Riano.
Sebagaimana diketahui, lewat akun instagram miliknya, Abu Janda kepergok menyebarkan video Hoax Anies Baswedan yang memberikan pernyataan terkait kegiatan bersama ACT. Video tersebut belakangan diketahui sudah melalui proses editing.
Sudah banyak bantahan terkait video tersebut termasuk TGUPP Pemprov DKI. Dan Abu Janda pun mengakui hanya melakukan parodi untuk sekedar lucu-lucuan.
Kini setelah “sukses” mendapat perhatian publik, #TangkapAbuJanda menggema di sosial media twitter yang mana mendesak agar Abu Janda ditangkap.
Sampai saat ini puluhan ribu tweet sudah digaungkan mendesak agar sosok yang bukan hanya sekali membuat heboh tersebut untuk diproses hukum.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional5 hari ago
Buntut Aduan Ivana, Sejumlah Tokoh Kabupaten Gorontalo Bentuk Forum Penyelamat Daerah
-
Regional6 hari ago
Ekwan Harap Pokir Perbaikan Jalan Lupoyo Cs Terealisasi
-
Regional6 hari ago
Mobil Dinas Pejabat BPSDA Bengawan Solo Tabrakan di Magetan, 1 Orang Luka Berat
-
Nasional6 hari ago
Kejagung Duga Aliran Duit ke Adik Johnny Plate Berkaitan Jabatan Menkominfo
-
Regional6 hari ago
Indeks UHC Capai 99,18 Persen, Pemkot Gorontalo Pertahankan Nilai Tertinggi Selama 5 Tahun
-
Regional6 hari ago
Ryan Kono Soroti Aset Daerah yang Sering Tak Penuhi Asas Manfaat
-
Regional6 hari ago
Buka Workshop P4GN, Ismail Madjid Sampaikan Instruksi Wali Kota soal Pencegahan Narkoba
-
Regional6 hari ago
Pengusaha Sebut Kesbangpol Bohong soal Mediasi: Tidak Benar, Masalah Belum Tuntas