Nasional
PPATK Bekukan 60 Rekening ACT, Ini Alasannya

Kronologi, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan sementara 60 rekening yang berkaitan dengan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi persnya, Rabu (6/7/2022).
“Per hari ini, kami putuskan untuk menghentikan sementara transaksi atas 60 rekening atas nama Yayasan ACT di 33 penyedia jasa keuangan,” ujar Ivan.
Ivan menjelaskan, alasan pembekuan sementara dilakukan agar tidak ada lagi transaksi yang masuk atau keluar dari rekening milik ACT. Hal ini buntut dari dugaan penyelewengan dana sumbangan oleh ACT.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan PPATK, pengelolaan keuangan yang mengalir di Yayasan ACT diduga bukan dialirkan langsung kepada penerima sumbangan. Dana yang dihimpun diduga dikelola secara bisnis untuk mendapatkan keuntungan.
“Jadi kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis, sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya,” kata Ivan.
Penelusuran PPATK menemukan salah satu entitas perusahaan terlibat transaksi senilai Rp30 miliar dengan Yayasan ACT. Pemilik perusahaan tersebut diketahui merupakan salah satu pendiri lembaga filantropi tersebut.
Namun, Ivan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait sosok salah satu pendiri ACT seperti yang diungkapkan.
“Kami menemukan ada transaksi lebih dari dua tahun senilai Rp30 miliar yang ternyata transaksi itu berputar antara pemilik perusahaan yang notabene juga salah satu pendiri Yayasan ACT,” tukasnya.
Penulis: Tio
-
Regional6 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU
-
Nasional6 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Nasional6 hari ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran Pejabat Kajati
-
Regional4 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan5 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Regional5 hari ago
Kasus Penggelapan Uang Fakultas Kesehatan UMGo Naik ke Tahap Penyidikan