Selasa, Agustus 16, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

Berbagai Hal yang Perlu Disimak dalam Asuransi Mobil Syariah

REDAKSI by REDAKSI
02/07/2022
in Bisnis
Berbagai Hal yang Perlu Disimak dalam Asuransi Mobil Syariah

Ilustrasi foto


Kronologi, Jakarta – Menggunakan asuransi sebagai proteksi diri dari berbagai risiko kini sudah umum dilakukan masyarakat Indonesia.

Selain industri asuransi yang terus berkembang, akses untuk mencari informasi seperti apa itu asuransi kesehatan atau asuransi jiwa semakin mudah berkat kemajuan teknologi. Bahkan, sekarang Anda dapat melakukan pembayaran hingga klaim asuransi secara online.
 
Bukan hanya itu, sejumlah perusahaan asuransi telah menyediakan produk syariah untuk nasabah yang ingin tetap mengikuti syariat Islam. Dalam praktiknya sendiri, jenis asuransi ini memakai prinsip sharing of risk yang mana risiko suatu pihak akan dibebankan kepada pihak-pihak lain yang menjadi pemegang polis.

Selain asuransi konvensional yang termasuk di dalamnya proteksi kesehatan maupun mobil, Anda dapat mengecek daftar pilihan lengkap kredit mobil syariah.

Tanyakan juga ketersediaan asuransi mobil syariah yang ada beserta syarat dan ketentuan yang berlaku. Jadi kalau cocok, Anda bisa langsung mengambilnya agar kendaraan terproteksi sesuai syariat.

Asuransi Syariah sebagai Proteksi Mobil

Seperti asuransi konvensional, cakupan asuransi syariah tergolong luas, salah satunya untuk kendaraan seperti mobil. Beberapa orang kerap mendapatkannya saat mereka mengangsur kredit di bank-bank syariah.

Ketika memilih jenis asuransi ini, Anda akan mendapatkan jaminan ganti rugi atas berbagai risiko sesuai hukum syariat Islam. Risiko yang dimaksud dapat berupa bencana alam, kecelakaan lalu lintas, banjir, kebakaran, pencurian, sampai kerusuhan.

Adapun beberapa hal yang perlu Anda perhatikan saat menentukan asuransi syariah adalah:

  • Pemakaian dana tabarru’ sesuai syariat. Dana tabarru’ merupakan uang yang dikumpulkan untuk kemudian dimanfaatkan sesuai prinsip tolong-menolong (sharing risk). Nasabah pun dalam hal ini punya hak mengetahui penggunaan dana tadi, termasuk saat diinvestasikan ke perusahaan yang bertentangan dengan syariat;
  • Perusahaan diawasi Dewan Pengawas Syariah. Dewan Pengawas Syariah (DPS) merupakan badan atau instansi resmi yang mengawasi lembaga keuangan syariah seperti perusahaan-perusahaan asuransi berbasis hukum Islam. Jika nama mereka berada di bawah pengawasan DPS, maka Anda aman menggunakan layanan-layanannya;
  • Besaran premi yang harus dibayarkan. Besaran premi dari perusahaan asuransi biasanya ditentukan sejumlah faktor. Beberapa di antaranya adalah usia kendaraan, domisili nasabah, hingga manfaat yang diterima kendaraan. Sesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan Anda agar tak mengganggu kebutuhan lain.

 Memilih Kredit Mobil Syariah untuk Mudahkan Pembayaran

alterntif text

Seperti yang disinggung, asuransi mobil syariah dapat Anda peroleh saat mengajukan kredit mobil syariah di lembaga perbankan.

Jenis kredit ini biasanya memakai murabahah, sistem akad jual beli antara bank syariah dengan nasabah. Dalam sistem ini pun Anda akan mendapatkan penjelasan seputar jumlah dan jenis barang yang ditransaksikan.

Kemudian, terdapat rincian margin keuntungan yang akan ditarik sebagai pengganti bunga saat pengambilan angsuran mobil terjadi. Hal tersebut yang lantas membuat kredit mobil syariah sebagai kredit tanpa riba, sesuai dengan kebutuhan umat Islam.

Adapun dasar hukum yang digunakan untuk kredit syariah adalah Fatwa DSN-MUI No. 04 tahun 2000 tentang Murabahah, Fatwa DSN-MUI No. 13 tahun 2000 yang menjelaskan uang muka pada murabahah, dan Fatwa DSN-MUI No. 100 tahun 2017 yang memaparkan akad jual belinya.

Lalu, di mana sebaiknya Anda ambil kredit syariah sekaligus mempertimbangkan asuransi yang sesuai kebutuhan mobil? Berikut adalah beberapa rekomendasi yang dapat dipertimbangkan:

  • Kredit mobil Bank Syariah Indonesia Oto. Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan layanan pembiayaan syariah khusus kredit mobil bernama BSI Oto. Dengan produk ini, Anda bisa membeli mobil baru maupun bekas hingga sepeda motor dengan waktu pelunasan angsuran maksimal 15 tahun. Limitnya sendiri mencapai maksimal Rp350 juta;
  • BPRS Al Salaam kredit mobil syariah. Anda yang mempercayakan BPRS Al Salaam berpeluang mendapatkan penawaran angsuran yang stabil beserta sejumlah promo menarik. Bank ini juga menawarkan tenor maksimal 60 bulan atau setara lima tahun. Anda dapat memakai pembiayaannya untuk mobil baru atau bekas;
  • Kredit mobil BCA Syariah KKB iB. Bagi Anda yang sudah menjadi nasabah BCA Syariah, manfaatkan pembiayaan angsuran yang keuntungannya stabil selama waktu pembayaran berlangsung. Pada BCA Syariah KKB iB, tenor yang diberikan adalah maksimal lima tahun, sama dengan di bank-bank lainnya.

Masih butuh rekomendasi tambahan? Buat mengetahuinya, bisa mengecek langsung ke marketplace asuransi Lifepal.co.id. (**)

Tags: Asuransi IslamiAsuransi Mobil
Previous Post

Gelar Gebyar Promo, Bank DKI Dorong Pertumbuhan Kredit Konsumer

Next Post

Taipan Sembilan Naga Diduga Ada di Balik Tambang Emas Ilegal Bowone

Related Posts

No Content Available
Next Post
Taipan Sembilan Naga Diduga Ada di Balik Tambang Emas Ilegal Bowone

Taipan Sembilan Naga Diduga Ada di Balik Tambang Emas Ilegal Bowone

Beri Rapor Merah, KontraS: Polisi Hanya Usut Kasus Viral

Beri Rapor Merah, KontraS: Polisi Hanya Usut Kasus Viral

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    Komnas HAM Bilang Tak Ada Indikasi Penganiayaan Pembunuhan Brigadir J

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Tutupi Motif Pembunuhan Brigadir J, KP3i: Polri Abaikan Arahan Jokowi 

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Komite Calon Daerah Otonom Baru Kabupaten Panipi Dipolisikan Atas Dugaan Korupsi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pola Skenario Mirip Kasus Brigadir J, Pakar Pidana: KM50 Bisa Dibuka Kembali

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Di Rumah Sambo di Magelang Senjata Brigadir J Sudah Dilucuti

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved