Hiburan
Pesta Sabu, Polisi Tangkap DJ Joice dan Tiga Rekannya di Indekos

Kronologi, Jakarta – Polisi menyita barang bukti narkoba serta puluhan butir obat saat menangkap DJ Joice atau Anisa Choerunnisa.
DJ Joice ditangkap aparat kepolisian di sebuah rumah kost di daerah Kemang Utara, Jakarta Selatan pada Senin kemarin.
“(Barang bukti) 1 bungkus narkotika jenis sabu berat brutto 0,33 gram; 1 bungkus narkotika jenis sabu berat brutto 0,39 gram,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).
Selain itu, ditemukan juga alat isap narkotika jenis sabu, 21 butir obat jenis Tramadol, serta dua butir obat jenis Aprazolam.
Zulpan turut mengungkapkan bahwa saat ditangkap oleh aparat kepolisian Joice kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Ditemukan di TKP sedang akan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan ditemukan obat jenis psikotropika yg disimpan di kamar kost,” ujarnya.
Sebelumnya, Zulpan membenarkan bahwa disk jockey (DJ) berinisial J yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba adalah DJ Joice. “Anisa Choerunnisa alias DJ Joice,” kata Zulpan.
Zulpan menuturkan saat ditangkap Joice sedang bersama dengan tiga orang lainnya. Saat ini, keempat orang tersebut masih dalam pendalaman.
Penulis: Tio Editor: Zul
-
Regional6 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional3 hari ago
HP Briptu Rully Akan Diperiksa Bareskrim Polri Pakai Cellebrite
-
Headline4 hari ago
Rotasi Polri, Helmy Santika Jadi Kapolda Lampung di Tengah Kasus Bunuh Diri Briptu Rully
-
Headline7 hari ago
Luhut: Orang di Luar Pemerintah Jangan Banyak Omong!
-
Headline3 hari ago
FIFA: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
-
Regional2 hari ago
Heriyanto Ingatkan Developer Perumahan untuk Sediakan TPU
-
Headline5 hari ago
KPK Usut Korupsi Cukai Rokok Sebasar Rp250 Miliar