Kronologi, Gorontalo – Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat, sebanyak 291 atau 81,92 persen dari total 343 infrastruktur Multiplexing (MUX) sudah terbangun. Sehingga masyarakat sudah bisa menikmati siaran TV digital sebanyak 281 pilihan.
Infrastruktur MUX ini telah tersebar di seluruh Indonesia, yang telah ditata dan ditetapkan, sehingga Sekretaris Gugus Tugas Migrasi Siaran TV Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Mesania Mimaisa Sebayang, mengatakan infrastruktur tersebut tidak dapat dibangun lagi di sembarangan wilayah.
“Jadi memang harus ada pemetaan, karena infrastruktur MUX itu terkait dengan pengguna frekuensi,” jelas Mimaisa dalam acara Modi Menjawab yang tayang pada akun YouTube Siaran Digital Indonesia beberapa waktu lalu.
Setelah dilakukan pemetaan dengan lokasi yang ada, ia menyampaikan, saat ini kebutuhan infrastruktur penyelenggara siaran program dirasa telah cukup atau mungkin berlebihan, sehingga tidak memungkinkan adanya penambahan infrastruktur MUX.
“Kalau seandainya pada saat 2 November ternyata masih banyak peminat-peminat yang ingin mendirikan TV, baru bisa dipertimbangkan agar bisa menambah infrastruktur MUX,” kata dia.
Namun untuk dapat membangun infrastruktur yang dimaksud memerlukan proses yang cukup panjang dan harus melalui evaluasi atau pertimbangan kebutuhan yang sangat mendesak.
“Jadi tidak bisa serta merta membangun infrastruktur MUX. Sehingga tidak bisa dibangun setiap saat,” tutup dia.
Penulis: Dani Baderan
Discussion about this post