Minggu, Agustus 14, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Headline

GP Ansor DKI Desak Anies Cabut Izin Holywings di Seluruh Wilayah Jakarta

REDAKSI by REDAKSI
27/06/2022
in Headline, Megapolitan
GP Ansor DKI Desak Anies Cabut Izin Holywings di Seluruh Wilayah Jakarta

Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin mengkritik cara petinggi Holywings Indonesia yang sekadar minta maaf lewat media sosial (medsos)./Ist


Kronologi, Jakarta – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin mengkritik cara petinggi Holywings Indonesia yang sekadar minta maaf di media sosial menyikapi polemik promosi minuman beralkohol gratis bagi pelanggan bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.

Ainul mengaku, manajeman tak cukup hanya sekedar minta maaf. Pihaknya juga menuntut kepolisian juga memeriksa pimpinan manajemen perusahaan tersebut.

GP Ansor, kata dia, juga mendesak Gubernur DKI Jakarta bapak Anies Baswedan untuk mencabut Izin Operasional Holywings.

“Kami Mendesak kepada yang terhormat Gubernur DKI Jakarta bapak Anies Baswedan untuk mencabut Izin Operasional Holywings di seluruh wilayah DKI Jakarta,” kata Yakin dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).

“Kami menyesalkan sikap para petinggi manajemen Holywings yang terkesan lari dari tanggung jawab dan hanya melakukan permintaan maafnya melalui media sosial,” katanya.

Yakin lantas mendesak pemilik dan manajemen Holywings bisa tampil ke publik untuk meminta maaf secara terbuka.

Ia juga memastikan pihaknya akan terus bergerak menuntut penutupan operasional Holywings di seluruh wilayah DKI Jakarta.

“Gerakan ini sebagai ungkapan kekecewaan kami umat Islam terhadap perilaku Holywings yang telah menggunakan nama Muhammad untuk promosi minuman beralkohol,” kata dia.

Selain itu, GP Ansor DKI mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat mengusut pihak terkait dan telah menetapkan tersangka imbas polemik promosi tersebut.

alterntif text

Holywings Indonesia baru-baru ini kembali meminta maaf terkait promosi minuman alkohol gratis untuk setiap pelanggan bernama Muhammad dan Maria. Manajemen Holywings lantas meminta doa masyarakat agar permasalahan tersebut cepat selesai. Mereka beralasan hal itu akan membantu 3.000 karyawan dalam mencari nafkah.

“Holywings meminta maaf. Kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata manajemen Holywings Indonesia yang dikutip dari akun Instagram resminya, Minggu (27/6/2022).

Selain itu salah satu pemegang saham Holywings, advokat Hotman Paris Hutapea, juga menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis. Dalam pertemuan yang diunggah ke akun instagramnya tersebut, Hotman meminta maaf kepada umat Islam. Ia mengatakan persoalan ini nantinya bisa diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.

“Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholis Nafis dan juga umat Islam,” kata Hotman yang diunggah dalam akun Instagram pribadi Hotman @hotmanparisofficial.

Promo yang diunggah Holywings Indonesia di media sosial telah menuai banyak kecaman dari elemen masyarakat di berbagai daerah. Hingga Jumat, enam staf yang terkait promo itu dijadikan tersangka oleh polisi.

Mereka antara lain Creative Director Holywings SDR (27), Head Team Promotion NDP (36), pembuat desain promo DAD (27), admin media sosial EA (22), Social Media Officer AAB (25), serta admin tim promo AAM (25).

Editor: Alfian Risfil A
Tags: Anies BaswedanGP Ansor DKI JakartaHolywingsPemprov DKI
Previous Post

Soroti Kinerja Kejati Gorontalo, IMM Ingatkan soal Sumpah Jabatan

Next Post

Wamenag Zainut: Kasus Promo Miras di Holywings Lukai Perasaan Umat

Related Posts

Bayar Tagihan Rumah Sakit di RSUD Pasar Minggu Bisa Non Tunai

Bayar Tagihan Rumah Sakit di RSUD Pasar Minggu Bisa Non Tunai

13/08/2022
DPRD DKI Pertanyakan Anies ‘Buru-buru’ Teken Pergub RDTR, Padahal Perda No 1/2014 Belum Dicabut

DPRD DKI Pertanyakan Anies ‘Buru-buru’ Teken Pergub RDTR, Padahal Perda No 1/2014 Belum Dicabut

11/08/2022
H. Wawan Siap Tancap Gas Usai Dilantik Jadi Anggota F-PAN DPRD DKI

H. Wawan Siap Tancap Gas Usai Dilantik Jadi Anggota F-PAN DPRD DKI

05/08/2022
Anies Ganti Nama RSUD Jadi ‘Rumah Sehat’, Ketua DPRD DKI: Kebijakan Tidak Penting!

Anies Ganti Nama RSUD Jadi ‘Rumah Sehat’, Ketua DPRD DKI: Kebijakan Tidak Penting!

04/08/2022
Next Post
Wamenag Zainut: Kasus Promo Miras di Holywings Lukai Perasaan Umat

Wamenag Zainut: Kasus Promo Miras di Holywings Lukai Perasaan Umat

Teddy Heran Misi Mulia Jokowi Damaikan Ukraina-Rusia Ditanggapi Negatif

Teddy Heran Misi Mulia Jokowi Damaikan Ukraina-Rusia Ditanggapi Negatif

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Tutupi Motif Pembunuhan Brigadir J, KP3i: Polri Abaikan Arahan Jokowi 

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Sekretratis PPP sebut Ketua F-Golkar Jago Akting Marah-Marah Soal Gelar Adat Bupati Gorontalo

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pola Skenario Mirip Kasus Brigadir J, Pakar Pidana: KM50 Bisa Dibuka Kembali

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Berikut 12 Situs Nonton Ilegal Selain IndoXXI

    15874 shares
    Share 6366 Tweet 3962

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved