Kronologi, Pohuwato – Perkara kelanjutan kasus investasi bodong yang telah memakan korban ribuan warga Gorontalo pada beberapa waktu lalu terus mengundang pertanyaan dari banyak pihak.
Terkait itu, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan bahwa kasus itu hingga saat ini masih berproses.
Baca juga: Kapolda Gorontalo Diganti, Aktivis Pohuwato Sentil Kelanjutan Proses Kasus Investasi Bodong
Dalam penanganannya, kata dia, salah satu kasus yaitu FX Family sementara berproses di pengadilan. Sementara untuk perkara ManTrader dan Smart Trader masih dalam penanganan di Polres Pohuwato.
“Untuk lebih jelasnya, silahkan hubungi Kasat Kasat Reskrim Polres Pohuwato,” katanya kepada Kronologi lewat pesan WhatsApp, Jumat (24/6/2022).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Arie Yos, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa perkara investasi bodong yang saat ini ditangani pihaknya terus berlanjut.
“Kasus terus berjalan, tidak ada alasan untuk dihentikan,” tukasnya singkat, Sabtu (25/6/2022).
Penulis: Hamdi
Discussion about this post