Minggu, Agustus 14, 2022
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini
No Result
View All Result
KRONOLOGI.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Komnas Perempuan Nilai RUU KIA Bisa Wujudkan Generasi Emas

REDAKSI by REDAKSI
25/06/2022
in Nasional
Komnas Perempuan Nilai RUU KIA Bisa Wujudkan Generasi Emas

Kronologi, Jakarta – Komnas Perempuan menilai langkah Ketua DPR RI Puan Maharani memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) agar segera disahkan dalam rangka menghadirkan generasi emas Indonesia.

Untuk itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyatakan dukungan terhadap upaya Puan Maharani dalam memperjuangkan pengesahan RUU KIA di DPR.

“Tujuannya adalah menghadirkan generasi Emas Indonesia itu bisa betul-betul optimal,” kata Andy kepada wartawan, Sabtu (25/6).

Adapun, satu di antara hal yang diatur dalam RUU KIA adalah pengaturan ulang penetapan masa cuti melahirkan, yang sebelumnya diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Durasi waktu cuti melahirkan hanya 3 bulan.

Namun, Puan mendorong cuti melahirkan berubah menjadi 6 bulan dalam RUU KIA.

“Jika memang cuti enam bulan ini bisa dilakukan artinya konsentrasi untuk membantu pengasuhan anak pada enam bulan pertama kelahiran itu bisa lebih optimal,” ucap Andy.

alterntif text

Andy menekankan, tumbuh kembang anak pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK) menjadi sangat penting sebagai penentu generasi penerus bangsa.

Karenanya, dia mengapresiasi usulan cuti melahirkan enam bulan seperti yang disampaikan Puan.

“Dan di saat yang bersamaan hak sebagai warga negara untuk berkeluarga untuk melanjutkan keturunan tapi juga memiliki kehidupan yang sejahtera lahir dan batin itu bisa terlaksana,” tandasnya.

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Puan menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil ini penting untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi Ibu setelah melahirkan. Selain itu, cuti hamil ini juga untuk menekan angka stunting dengan peran Ibu yang lebih dominan.

“DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen Pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa,” ucap Puan.

Tags: Cuti HamilCuti MelahirkanKesejahteraan Ibu dan AnakKomnas PerempuanPuan MaharaniRUU KIA
Previous Post

Fahri: Pencalonan Pilpres 2024 Berdasarkan Suara Pileg 2019 Tak Logis

Next Post

Gelar Musran, DPC PPP Jakarta Pusat Dorong Duet Anies-Suharso

Related Posts

Formappi: Puan Maharani Tak Fokus Perbaiki Kinerja DPR

Formappi: Puan Maharani Tak Fokus Perbaiki Kinerja DPR

13/08/2022
DPR Siap Adakan Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI secara Luring

DPR Siap Adakan Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI secara Luring

12/08/2022
DPR Ingatkan Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Hadapi Krisis Pertalite

DPR Ingatkan Pemerintah Siapkan Rencana Cadangan Hadapi Krisis Pertalite

12/08/2022
Baliho Puan di Medan Dirusak OTK, Rival Mulai Khawatir

Relawan Puan Resmi Laporkan Perusakan Baliho ke Polisi

10/08/2022
Next Post
Gelar Musran, DPC PPP Jakarta Pusat Dorong Duet Anies-Suharso

Gelar Musran, DPC PPP Jakarta Pusat Dorong Duet Anies-Suharso

Soal Kinerja Sekwan Rita Idrus, Komisi I Bakal Panggil BKD dan Sekda

Soal Kinerja Sekwan Rita Idrus, Komisi I Bakal Panggil BKD dan Sekda

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    Aneh! Dihentikan Bareskrim, Komnas HAM Tetap Dalami Pelecehan Istri Sambo

    459 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Tutupi Motif Pembunuhan Brigadir J, KP3i: Polri Abaikan Arahan Jokowi 

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Sekretratis PPP sebut Ketua F-Golkar Jago Akting Marah-Marah Soal Gelar Adat Bupati Gorontalo

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pola Skenario Mirip Kasus Brigadir J, Pakar Pidana: KM50 Bisa Dibuka Kembali

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Berikut 12 Situs Nonton Ilegal Selain IndoXXI

    15874 shares
    Share 6366 Tweet 3962

TOP STORIES



Follow us on social media:

  • Tentang Kronologi.id
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Data Pribadi

© 2018 Kronologi.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Regional
  • Internasional
  • Politik
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Opini

© 2018 Kronologi.id. All right reserved