Nasional
Fahri: Pencalonan Pilpres 2024 Berdasarkan Suara Pileg 2019 Tak Logis

Kronologi, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menilai, pencalonan Pilpres 2024 berpatokan dari hasil Pileg 2019, sangat tidak logis. Karena itu, ia tak sepakat Pileg dan Pilpres 2024 digelar bersamaan.
“Gak masuk akal ketika hasil proses demokrasi dalam Pileg 2024, justru tidak bisa mencalonkan presiden dalam Pilpres 2024. Yang mencerminkan demokrasi sejati adalah ketika Presiden periode 2024-2029 mendapatkan dukungan suara faktual dari hasil Pileg 2024,” kata Fahri di Jakarta, Sabtu (25/6/2022).
Menurut Fahri, jeda waktu yang cukup panjang dari pengumuman hasil pilpres hingga pelantikan presiden pada Oktober 2024, akan membuyarkan konsentrasi pemerintahan Presiden Jokowi.
Akibat adanya jeda delapan bulan jeda waktu sebelum pelantikan presiden terpilih diselenggarakan, akan membuat semacam ‘dualisme’ kepemimpinan nasional
“Presiden terpilih dari Pilpres 2024, akan menjadi ‘magnet’ bagi semua kekuatan politik. Sedangkan presiden petahana akan ‘makan hati’ selama delapan bulan. Sebaiknya, kita berikan kesempatan yang baik dan penuh bagi Presiden Jokowi untuk bekerja sampai masa jabatannya berakhir secara berwibawa,” tukas mantan Wakil Ketua DPR RI itu.
Penulis: Tio Editor: Zul
-
Regional6 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU
-
Nasional6 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Nasional6 hari ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran Pejabat Kajati
-
Regional4 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan5 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Regional5 hari ago
Kasus Penggelapan Uang Fakultas Kesehatan UMGo Naik ke Tahap Penyidikan